Kilasjurnalis.com Takalar — Program bedah rumah yang diperuntukkan bagi keluarga Pra Sejahtera atau yang lazim disebut BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) ditengarai telah terjadi praktek pungli (pungutan liar) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab inisial (pb) dengan alasan untuk administrasi.
Dari pengakuan beberapa masyarakat yang menerima bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Bedah Rumah) pungutan liar terjadi saat belum dilaksanakan pekerjaan fisik dengan alasan oknum menagih uang adminstrasi sebesar Rp.250.000.,
Pungli dalam program BSPS ini sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelakunya adalah oknum orang dekat Pemilik aspirasi.
Padahal dalam juklak sebagai acuan pelaksanaan program tersebut dilarang melakukan praktek pungli dari masyarakat penerima bantuan bedah rumah tersebut.
19/12/2024. Salah satu masyarakat saat di konfirmasi lewat WhatsApp, membenarkan adanya pungutan liar. Bedah rumah yang berada di kabupaten Takalar.
Salah satu Aktivis Takalar menyikapi, naik nya ini pemberitaan pihak APH harus menindak lanjuti adanya praktek pungli di program bedah rumah masyarakat dan kami sangat berharap agar penegak hukum pro aktif menyelidiki praktek pungli ini karena kejadian ini telah lama berlangsung dan sasarannya adalah masyarakat kurang mampu.
Lanjut , Perlu juga ditambahkan bahwa program bedah rumah untuk kalangan masyarakat kurang mampu di seluruh Kabupaten Takalar sangat banyak dan sudah lama berjalan sehingga banyak masyarakat mengeluh. Ungkapan nya.