Takalar SulSel — Dugaan praktik produksi skincare ilegal di Kabupaten Takalar berkembang menjadi isu serius yang berpotensi menyeret istri oknum aparat. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI), mengungkap adanya produk kecantikan tanpa label, yang diduga mengandung hydroquinone di atas ambang batas aman, serta beredar luas tanpa pengawasan resmi. Senin (06 April 2026).
Temuan ini tidak hanya memicu, kekhawatiran kesehatan publik, tetapi juga membuka dugaan rantai produksi gelap yang beroperasi di Kecamatan Pattallassang tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Produk ini tidak memiliki label, tidak terdaftar di BPOM, dan diduga diproduksi secara bebas lalu langsung didistribusikan ke pasar. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini ancaman serius bagi keselamatan konsumen,” tegas perwakilan DPP KAMI.
Zat Berbahaya di Balik Janji Putih Instan
Hydroquinone, memang dikenal sebagai bahan aktif pemutih kulit, namun penggunaannya dibatasi ketat dalam dunia medis. Jika digunakan tanpa pengawasan, zat ini dapat memicu iritasi parah, kerusakan kulit permanen, hingga risiko kanker kulit.
Yang menjadi sorotan tajam, produk yang beredar tersebut diduga tidak mencantumkan komposisi secara transparan, sehingga konsumen berpotensi menjadi “korban uji coba” tanpa sadar.
Dugaan Keterlibatan Oknum, Konflik Kepentingan Mengemuka
KAMI juga mengungkap dugaan keterlibatan mantan oknum aparat penegak hukum dalam produksi skincare ilegal ini. Jika dugaan ini terbukti, maka kasus ini tidak lagi sekadar pelanggaran kesehatan, melainkan berpotensi menjadi skandal konflik kepentingan yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Jika benar ada keterlibatan oknum, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan posisi yang tidak bisa ditoleransi. Aparat tidak boleh menjadi bagian dari masalah,” tegas KAMI.
Desakan pun diarahkan kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Takalar untuk segera melakukan investigasi terbuka dan independen, termasuk menelusuri lokasi produksi di Kelurahan Bajeng, Pattallassang.
Ujian Nyata Aparat: Tegas atau Tumpul ke Dalam?
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum: apakah mampu bertindak tegas tanpa pandang bulu, atau justru terjebak dalam konflik kepentingan internal.
KAMI menilai, lambannya respons hanya akan memperkuat kecurigaan publik terhadap adanya “perlindungan” terhadap praktik ilegal tersebut.
Ancaman Aksi Besar: KAMI Siap Kepung Kantor Polisi
Sebagai bentuk tekanan, KAMI menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran dengan menggeruduk. Mapolres Takalar dan Mapolda Sulsel, jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.
“Kami tidak akan diam. Jika aparat tidak bergerak, kami yang akan turun. Ini soal keselamatan masyarakat,” tegas mereka.
Masyarakat Wiminta Waspada
Di tengah maraknya skincare ilegal, masyarakat diimbau untuk lebih kritis dan hanya menggunakan produk yang telah terdaftar resmi di BPOM. Klaim hasil instan tanpa dasar ilmiah harus diwaspadai sebagai potensi jebakan berbahaya.

