Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Miliaran Rupiah untuk Aplikasi “Anita”, SPMP Curiga Ada yang Disembunyikan

Mei 24, 2026

Jumat Berkah Polres Gowa Viral, IPTU Firman Duduk dan Makan Bersama Tahanan Narkoba

Mei 23, 2026

Diduga Intimidasi Wartawan Soal Berita PTSL, Oknum Keluarga Lurah di Takalar Ancam Pimred Lewat Telepon

Mei 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Polres Gowa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi, Amankan 500 Liter Solar
Hukrim

Polres Gowa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi, Amankan 500 Liter Solar

Kilas AdminBy Kilas AdminSeptember 18, 2025Tidak ada komentar5 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Polres Gowa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi, Amankan 500 Liter Solar
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

GOWA, SULAWESI SELATAN — Polres Gowa menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) dan gas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H, M.H serta Kasihumas AKP Kusman Jaya, Rabu (17/9/2025).

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/41/IX/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, tanggal 16 September 2025. Peristiwa terjadi pada Selasa, 16 September 2025, sekira pukul 20.00 WITA, di Jalan Tun Abd. Razak, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Polres Gowa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi, Amankan 500 Liter SolarPelaku yang berhasil diamankan berinisial AR alias R (30), modus pelaku membeli BBM subsidi jenis solar, dari beberapa SPBU menggunakan lima barcode berbeda yang dipalsukan sesuai nomor polisi kendaraan untuk mengelabui petugas, solar tersebut kemudian dikumpulkan untuk dijual kembali.

Kapolres Gowa mengungkapkan, penangkapan dilakukan saat pelaku seorang diri mengendarai dump truck Hino Dutro warna biru dengan nomor polisi DD 8573 SZ, membawa 500 liter solar dalam dua tandon kapasitas 1.000 liter.

Pelaku membeli solar dari beberapa SPBU, di antaranya SPBU Urip Sumiharjo: 44 liter (Rp300.000), SPBU Abd Dg Sirua: 147 liter (Rp1.000.000), SPBU Daya: 100 liter (Rp680.000), SPBU Pettarani: 73 liter (Rp500.000), Ditambah 136 liter hasil pembelian sebelumnya.

“BBM subsidi jenis solar tersebut, rencananya akan diangkut ke Jalan Galangan Kapal Tallo Makassar, untuk dibongkar di gudang dan dipindahkan ke kapal, pelaku tidak memiliki dokumen perizinan resmi,” jelas Kapolres.

Pengungkapan ini bermula, saat Tim Patroli Mobile Perintis Presisi Polres Gowa, mendapati dump truck mencurigakan terparkir di dekat SPBU Tun Abd. Razak, setelah diperiksa, ditemukan dua tandon besar berisi solar subsidi.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa, dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Gowa.

Barang bukti yang diamankan, 500 liter solar subsidi, dan 1 unit dump truck Hino Dutro DD 8573 SZ, dan 2 tandon kapasitas masing-masing 1.000 liter.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

 

Sumber : Humas Polres Gowa
Laporan : Darman Rahman
Polres Gowa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi Amankan 500 Liter Solar
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Miliaran Rupiah untuk Aplikasi “Anita”, SPMP Curiga Ada yang Disembunyikan

Mei 24, 2026

Diduga Intimidasi Wartawan Soal Berita PTSL, Oknum Keluarga Lurah di Takalar Ancam Pimred Lewat Telepon

Mei 22, 2026

Pabrik Kosmetik Ilegal di Makassar Digerebek, Produk Putri Glow Positif Merkuri

Mei 22, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Miliaran Rupiah untuk Aplikasi “Anita”, SPMP Curiga Ada yang Disembunyikan

By Kilas AdminMei 24, 20262

Takalar SulSel — Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) secara resmi menyoroti transparansi anggaran pengadaan…

Jumat Berkah Polres Gowa Viral, IPTU Firman Duduk dan Makan Bersama Tahanan Narkoba

Mei 23, 2026

Diduga Intimidasi Wartawan Soal Berita PTSL, Oknum Keluarga Lurah di Takalar Ancam Pimred Lewat Telepon

Mei 22, 2026

Pabrik Kosmetik Ilegal di Makassar Digerebek, Produk Putri Glow Positif Merkuri

Mei 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.