Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Solar Subsidi Bongkar Malam di Kolaka, Nama Jasman Muncul

Agustus 8, 2026

Petani Beli 5 Liter Dipersulit, Jeriken Berjejer di SPBU Palakka

Agustus 7, 2026

Dugaan Praktik “Fee” Proyek Revitalisasi Sekolah di Takalar, Rais Al Jihat Desak APH Bertindak

Agustus 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Petani Beli 5 Liter Dipersulit, Jeriken Berjejer di SPBU Palakka
Hukrim

Petani Beli 5 Liter Dipersulit, Jeriken Berjejer di SPBU Palakka

Kilas AdminBy Kilas AdminAgustus 7, 2026Updated:Agustus 8, 2026Tidak ada komentar482 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bone, SulSel — Persoalan penyaluran solar subsidi kembali menjadi sorotan. Keluhan ini datang dari seorang petani yang mengaku dipersulit saat hendak membeli solar hanya sebanyak lima liter untuk kebutuhan di kebun. 

Peristiwa itu disebut terjadi di SPBU 74.927.46 Palakka, jalan Poros Bone, Kecamatan Tanete Riattang, Kelurahan Bulu Tempe.

Petani berinisial ILK mengaku datang sebagai warga dan petani setempat. Namun, bukannya mendapatkan pelayanan, ia justru disebut diminta membawa mobil jika ingin membeli solar.

“Di sini tidak menerima petani. Kalau mau, bawa mobil ke sini untuk mengambil solar,” kata ILK menirukan ucapan seorang operator SPBU yang disebutnya enggan namanya dipublikasikan.

Ironisnya, di tengah larangan tersebut, ILK mengaku melihat sejumlah jeriken berjejer di area SPBU.

Pemandangan itu yang kemudian membuat ILK mempertanyakan pola pelayanan di SPBU tersebut.

Jika petani yang hanya membutuhkan lima liter solar dipersoalkan karena tidak membawa mobil, lalu siapa yang mengisi jeriken-jeriken tersebut dan untuk kepentingan apa?

Pertanyaan itu kini menjadi sorotan.

ILK menduga terdapat ketimpangan dalam pelayanan pembelian solar subsidi. Ia bahkan menuding adanya praktik pelangsiran yang mengatasnamakan petani.

“Kalau kita mau tahu, mereka semua bukan petani. Mereka para pelansir pengangkut jeriken,” ungkap ILK.

Namun, tudingan mengenai adanya kerja sama antara pelansir, pihak SPBU dan mafia solar tersebut masih sebatas klaim narasumber.

Yang menjadi persoalan, menurut ILK, adalah adanya perbedaan perlakuan yang ia alami.

Dirinya mengaku sebagai petani asli yang membutuhkan solar untuk aktivitas di kebun, tetapi justru mengalami kesulitan untuk membeli dalam jumlah kecil.

“Kami ini asli orang sini dan asli petani. Kenapa kami dipersulit, disuruh membawa mobil, padahal kami hanya ingin membeli solar lima liter?” tegasnya.

Persoalan ini tidak semata soal lima liter solar.

Lebih jauh, kasus tersebut menyentuh pertanyaan besar mengenai. Siapa yang sebenarnya mendapatkan akses terhadap. Solar subsidi dan bagaimana pengawasannya di tingkat SPBU.

Sebab, BBM subsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak. Jika benar petani mengalami kesulitan memperoleh BBM yang mereka butuhkan. Sementara para pelansir menggunakan jeriken justru dapat berlangsung, maka mekanisme penyalurannya patut dipertanyakan.

ILK meminta pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. BPH Migas dan aparat penegak hukum tidak hanya menerima laporan di atas meja.

Ia mendesak adanya pemeriksaan langsung terhadap sistem penyaluran solar di SPBU 74.927.46 Palakka, termasuk mengecek aktivitas pembelian menggunakan jeriken melalui CCTV, serta memastikan siapa saja yang mendapatkan pelayanan terkhusus petani atau para mafia solar subsidi.

“Kami meminta Pertamina, Polda Sulsel dan BPH Migas turun melakukan pemeriksaan. Jangan sampai kebutuhan petani disalahgunakan. Kami yang benar-benar petani malah dipersulit, sementara yang mengatasnamakan petani (pelansir) justru dilayani,” ujar ILK saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Kini publik menunggu jawaban pihak SPBU.

Benarkah petani yang hendak membeli lima liter solar harus membawa mobil?

Jika memang demikian, apa dasar ketentuan tersebut?

Dan jika pembelian menggunakan jeriken diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Siapa yang mengawasi agar solar subsidi tidak jatuh ke tangan pelansir atau pihak yang tidak berhak?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka oleh pihak. Pertamina Patra niaga serta aparat kepolisian Polda SulSel.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU 74.927.46 Palakka, belum memberikan klarifikasi resmi. atas keluhan dan tudingan yang disampaikan ILK.

Berita ini membuka ruang hak jawab, dan klarifikasi bagi pihak SPBU. Pihak Pertamina Patra niaga, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.

 

Laporan : Ikbal
Petani Beli 5 Liter Dipersulit: Jeriken Berjejer di SPBU Palakka
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Solar Subsidi Bongkar Malam di Kolaka, Nama Jasman Muncul

Agustus 8, 2026

Dugaan Praktik “Fee” Proyek Revitalisasi Sekolah di Takalar, Rais Al Jihat Desak APH Bertindak

Agustus 7, 2026

Gerak Cepat Polisi, Pencuri Rp5 Juta Dibekuk Dalam 20 Menit

Agustus 7, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Hukrim

Solar Subsidi Bongkar Malam di Kolaka, Nama Jasman Muncul

By Kilas AdminAgustus 8, 2026534

KOLAKA — Dugaan distribusi ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari Sulawesi Selatan menuju…

Petani Beli 5 Liter Dipersulit, Jeriken Berjejer di SPBU Palakka

Agustus 7, 2026

Dugaan Praktik “Fee” Proyek Revitalisasi Sekolah di Takalar, Rais Al Jihat Desak APH Bertindak

Agustus 7, 2026

Gerak Cepat Polisi, Pencuri Rp5 Juta Dibekuk Dalam 20 Menit

Agustus 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.