SOPPENG — Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Soppeng membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Frengky Gunawan alias Once (27) berhasil ditangkap hanya sekitar 20 menit. Setelah diduga membobol rumah warga dan membawa kabur uang tunai Rp5 juta.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 00.40 WITA di wilayah Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.
Korban bernama Nurvan melaporkan uang tunai sebesar. Rp5.000.000 yang disimpan di dalam dompet, lalu diletakkan di lemari pakaian. Hilang setelah rumahnya diduga dimasuki pelaku.
Mendapat laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Soppeng bersama. Unit Reskrim Polsek Liliriaja langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan memburu terduga pelaku.
Dipimpin Dantim URC Aiptu Jumaldi, S.E. bersama Kanit Reskrim Polsek Liliriaja Bripka Kasmudi SH. Petugas menyisir sejumlah titik, hingga mengantongi lokasi persembunyian pelaku.
Hanya berselang sekitar 20 menit sejak laporan diterima, tepat sekitar pukul 01.00 WITA. Tim gabungan mengepung sebuah rumah di kawasan Jampuserenge.
Di lokasi tersebut, Frengky Gunawan alias Once berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., membenarkan
“Dari interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil uang tunai milik korban. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan, di Mapolres Soppeng, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Rp2.400.000 yang diduga merupakan sisa hasil pencurian, satu sweater hitam. Serta satu celana pendek yang diduga, digunakan pelaku saat beraksi.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan. Satreskrim Polres Soppeng untuk melengkapi proses penyidikan. serta menelusuri kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan, dengan dugaan tindak pidana tersebut.

