Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

GPJ Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang, Beri Ultimatum 3×24 Jam ke Aparat

April 18, 2026

RSUD Syekh Yusuf Gowa Kembali Berulah, The Legend 120 Makassar Layangkan Pernyataan Tegas

April 15, 2026

SPBU Daya Disorot! Dugaan Mafia Solar Pakai Modus Truk Muatan Gabus

April 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Modal Uang Jerigen Pengawas SPBU 74.922.01 Tepo Kab. Takalar, Diduga Kerjasama Penimbun Solar Subsidi
Hukrim

Modal Uang Jerigen Pengawas SPBU 74.922.01 Tepo Kab. Takalar, Diduga Kerjasama Penimbun Solar Subsidi

Kilas AdminBy Kilas AdminFebruari 28, 2026Updated:Februari 28, 2026Tidak ada komentar10 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Takalar SulSel — Pengawas Stasiun Penjualan Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.922.01 Tepo Kecamatan Mangarabombang diduga berkerjasama dengan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar demi meraup keuntungan lebih besar. Sabtu (28/02/2016). 

Pengawas SPBU 72.922.01 Tepo melakukan konspirasi dengan operator untuk melayani pembelian solar subsidi menggunakanjerigen kapasitas 35 liter milik para mafia BBM, Untuk melancarkan aksinya, Pengawas SPBU ini mengisi jerigen dengan menggunakan barcode sebagai formalitas.

Aktivitas mafia solar sangat lancar karena kuat dugaan pengawas SPBU 74.922.01 tepo sendiri yang memerintahkan para operator untuk melayani pengisian jerigen milik mafia BBM di karenakan ada biaya tambahan sebesar 10,000 per jerigen.

Menanggapi hal tersebut, sekelompok aliansi mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa didepan Pertamina Regional tujuh, Hiswana migas dan didepan kantor Kepolisian daerah sulawesi selatan(Polda sulsel).

Menurut jendral lapangan yang akan melakukan aksi unjuk rasa saat dikonfirmasi, ia menyampaikan, “Kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di tiga titik, yaitu Pertamina Regional 7, Hiswana Migas, dan polda sulsel.

Aliansi mahasiswa ini akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di tiga titik dengan tuntutan yang berbeda-beda, Ungkapnya.

Lanjut“Aksi unjuk rasa kami lakukan dengan tiga tuntutan yang berbeda beda, kami Demo Pertamina Regional 7 dengan tuntutan meminta agar hentikan penyaluran BBM ke SPBU 74.922.01 Kecamatan Mangarabombang” ,Kata jendral lapangan.

Lanjut ia mengatakan, “Adapun tuntutan kami di Hiswana mingas, meminta agar mencabut izin usaha SPBU 74.922.01 Tepo yang telah bekerjasama dengan mafia BBM” , Pungkasnya.

Tidak sampai disitu, Jendral lapangan ini juga mengatakan, “Orasi ketiga kami akan lakukan didepan Polres Takalar untuk mendesak Kapolres agar segera menangkap pengawas SPBU dan seluruh orang orangnya yang terlibat Mafia BBM subsidi jenis solar” , tutupnya.

28/02/2026., Saat di konfirmasih pihak pengawas SPBU Tepo diruang kerjanya mengatakan, Membenarkan ada nya uang pengisian jerigen di SPBU Tepo dan mungkin semua SPBU di Kabupaten Takalar semua ada uang jerigen saat pengisian Solar,Ungkapnya.

Modus dan Dampak Penimbunan Solar:

Modus Operandi: Menggunakan Jerigen dan truk/mobil dengan tangki modifikasi, menggunakan barcode ganda, serta mengumpulkan solar subsidi dari SPBU ke gudang penampungan.

Penyalahgunaan: Solar subsidi sering kali dioplos atau dijual kembali ke sektor industri/kapal dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Dampak: Menyebabkan kelangkaan solar subsidi di masyarakat, antrean panjang di SPBU, serta merugikan perekonomian negara hingga miliaran rupiah.

Lokasi: gudang penyimpanan ilegal kerap ditemukan di area pemukiman atau tempat tertutup, berpotensi bahaya kebakaran.

Sanksi Hukum:

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja, pelaku penimbunan BBM subsidi dapat dijerat Pasal 55 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp.60 miliar

 

Laporan : Wahyu – Arif
Modal Uang Jerigen Pengawas SPBU 74.922.01 Tepo Kab. Takalar Diduga Kerjasama Penimbun Solar Subsidi
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

GPJ Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang, Beri Ultimatum 3×24 Jam ke Aparat

April 18, 2026

RSUD Syekh Yusuf Gowa Kembali Berulah, The Legend 120 Makassar Layangkan Pernyataan Tegas

April 15, 2026

SPBU Daya Disorot! Dugaan Mafia Solar Pakai Modus Truk Muatan Gabus

April 15, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

GPJ Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang, Beri Ultimatum 3×24 Jam ke Aparat

By Kilas AdminApril 18, 20261

Makassar SulSel — Gerakan Perlawanan Jalanan (GPJ) kembali menyoroti penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di…

RSUD Syekh Yusuf Gowa Kembali Berulah, The Legend 120 Makassar Layangkan Pernyataan Tegas

April 15, 2026

SPBU Daya Disorot! Dugaan Mafia Solar Pakai Modus Truk Muatan Gabus

April 15, 2026

20 Warga Binaan Rutan Ambon Dikawal Ketat Jalani Sidang di PN Ambon

April 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.