Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Kasus Peredaran Skincare Ilegal di Sulsel, Disoroti Forum Pemerhati Kulit Exsotic
Hukrim

Kasus Peredaran Skincare Ilegal di Sulsel, Disoroti Forum Pemerhati Kulit Exsotic

Kilas AdminBy Kilas AdminNovember 25, 2024Updated:November 25, 2024Tidak ada komentar28 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Kasus peredaran produk skincare ilegal yang sudah lama menjadi perhatian di Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya kembali disoroti setelah Polda Sulsel menggelar konferensi pers terkait temuan produk kosmetik yang diduga ilegal. Beberapa merek yang menjadi sorotan antara lain Mirahayati, FF, dan Maxie Glow, yang setelah diuji laboratorium dinyatakan mengandung bahan berbahaya bagi kulit.

Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel bahwa kasus ini tengah dalam proses penyelidikan, dengan beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, sorotan tajam datang dari berbagai pihak, termasuk para pemerhati sosial dan kesehatan kulit, terkait lambannya proses penanganan terhadap kasus ini.

Salah satu yang paling vokal menyuarakan perhatian adalah Ratu Eliza, seorang pemerhati kulit exsotic di Sulsel. Ratu Eliza menilai bahwa kasus peredaran produk skincare ilegal ini sudah cukup lama mencuat, namun belum ada tindakan tegas terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan. Ia merasa ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan kasus ini, mengingat masih banyak produk lain yang juga diduga ilegal, seperti Putri Glow, Oshin, RA Skincare, Cece Glow, dan banyak lagi.

Ratu menegaskan bahwa ada sejumlah oknum yang diduga sengaja mengulur waktu dalam penanganan kasus ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: Apa yang sebenarnya terjadi di balik kasus ini? Mengapa para tersangka yang sudah ditetapkan belum juga diamankan hingga kini? Apakah mereka memiliki kekuatan tertentu yang bisa memengaruhi proses hukum?

Pemerhati sosial ini juga menduga ada pihak-pihak yang berpengaruh di balik kelambanan penegakan hukum terhadap kasus-kasus kosmetik ilegal ini. “Ada sesuatu yang ganjil di sini, dan kami akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas,” ungkap Ratu Eliza dengan tegas.

Penting untuk dicatat, bahwa selain merugikan konsumen secara langsung, peredaran kosmetik ilegal juga berisiko tinggi terhadap kesehatan, terutama pada kulit yang sensitif. Produk-produk yang mengandung bahan berbahaya seperti mercury atau hidroquinon bisa menyebabkan iritasi, kerusakan permanen, bahkan kanker kulit.

Pemerintah dan pihak berwenang di Sulsel diminta untuk lebih serius dalam mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran produk ilegal ini. Selain itu, konsumen juga diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan, terutama yang beredar secara bebas di pasaran tanpa izin resmi dari badan pengawas obat dan makanan (BPOM).

Kasus ini tentu menjadi pelajaran penting bahwa di balik kecantikan yang dijanjikan oleh berbagai produk skincare, ada tanggung jawab yang besar dalam memastikan keamanan dan legalitasnya. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan masalah ini demi keselamatan konsumen dan menjaga integritas pasar kosmetik di Sulawesi Selatan.

 

Sumber : Ratu Eliza
Laporan : Darman Rahman
Disoroti Forum Pemerhati Kulit Exsotic Kasus Peredaran Skincare Ilegal di Sulsel
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

SPDN di Pulau Barrang Lompo Yang Beroperasi, Diduga Tidak ada Kesepakatan Warga Sekitar

Januari 12, 2026

Surat Penghentian Kasus Lewat JNE Jadi Sorotan, LKBH Makassar Gugat Profesionalitas Polda Sulsel

Januari 9, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
TNI POLRI

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

By Kilas AdminJanuari 14, 20261

Maros SulSel — Kepolisian Resor Maros menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026

Cegah Tawuran Dan Balap Liar, Samapta Polres Maros Patroli Di Jalur Poros Maros-Makassar

Januari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.