Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

Februari 14, 2026

Ikatan Mahasiswa Amanatun IMAN Kupang, Soroti Kekerasan Anak dan Perempuan di Timor Tengah Selatan

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Kasus Dugaan Korupsi Kades Benteng Malewang Belum Ditindaklanjuti APH Bulukumba
Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Kades Benteng Malewang Belum Ditindaklanjuti APH Bulukumba

Kilas AdminBy Kilas AdminFebruari 3, 2026Tidak ada komentar2 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bulukumba SulSel — Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa benteng malewang kecamatan Gantarang kabupaten Bulukumba, Askar, belum juga menunjukkan kejelasan penanganan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bulukumba.

Kondisi ini memperkuat kekecewaan sekaligus kecurigaan publik terhadap komitmen penegakan hukum di daerah.

Kasus ini telah berbulan-bulan disuarakan oleh masyarakat, disertai permintaan agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius. Namun hingga kini, publik tidak melihat adanya perkembangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: mengapa APH terkesan diam? Apakah dugaan korupsi di tingkat desa dianggap persoalan sepele, atau ada faktor lain yang membuat perkara ini terus dibiarkan tanpa kepastian hukum?

Kasus Dugaan Korupsi Kades Benteng Malewang Belum Ditindaklanjuti APH Bulukumba

Padahal secara hukum, aturannya sangat jelas. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana. Artinya, tidak ada alasan hukum untuk menghentikan atau menunda proses penegakan hukum.

Irham Al-Hurr, Pemuda Desa Benteng Malewang, menilai sikap diam aparat justru memperbesar ketidakpercayaan publik.

“Kasus ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa kejelasan, masyarakat sudah bersuara berbulan-bulan, tapi yang kami lihat hanya diam. Ini wajar kalau kemudian publik bertanya: ada apa dengan kasus ini?” ujar Irham.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya menuntut hasil akhir, tetapi juga proses hukum yang kredibel, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Penegakan hukum itu bukan hanya soal vonis, tapi soal proses. Kalau prosesnya tidak terbuka dan berlarut-larut, maka kepercayaan publik runtuh. Kami ingin ketegasan, bukan pembiaran,” tegasnya.

Menurut Irham, dugaan korupsi yang terjadi tidak bisa dilihat sebagai perbuatan personal semata, melainkan harus dibaca dalam konteks lemahnya pengawasan institusional.

“Kasus korupsi hampir tidak pernah berdiri sendiri. Selalu ada ruang, pembiaran, atau kelalaian institusi. Karena itu, penyelidikan dan penyidikan harus dibuka seluas-luasnya untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan oknum lain, baik di pemerintah desa maupun di lingkungan Pemda Bulukumba,” lanjut Irham.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Desa Benteng Malewang tidak akan berhenti mengawal kasus ini.

“Kami tegaskan, kasus ini akan terus kami kawal sampai ada kejelasan dan keberanian aparat menegakkan hukum. Diamnya APH hanya akan memperkuat stigma bahwa hukum tumpul ke atas. Itu yang sedang dipertaruhkan,” tutupnya.

Masyarakat mendesak Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat Kabupaten Bulukumba, serta Bupati Bulukumba untuk segera menghentikan sikap pasif dan menyampaikan secara terbuka langkah hukum yang telah dan akan diambil.

Penegakan hukum yang terus mandek bukan sekadar kelalaian, melainkan ancaman serius bagi keadilan dan kepercayaan publik.

 

Laporan : Datang Rahman
Kasus Dugaan Korupsi Kades Benteng Malewang Belum Ditindaklanjuti APH Bulukumba
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026

Kejati Sulsel di Minta Periksa Sekda bersama Eks Sekda Gowa 

Februari 13, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

By Kilas AdminFebruari 14, 20261

Gowa SulSel — Dugaan peredaran rokok ilegal merek SMITH di wilayah hukum Polres Gowa tak…

Ikatan Mahasiswa Amanatun IMAN Kupang, Soroti Kekerasan Anak dan Perempuan di Timor Tengah Selatan

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026

Bagren Polres Gowa Ikuti Tasyakuran Hari Jadi ke-73 Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polri Secara Virtual

Februari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.