Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Dijanji Uang Panai Kembali, Mantan Istri Sudah Nikah Dengan Pria Lain
Hukrim

Dijanji Uang Panai Kembali, Mantan Istri Sudah Nikah Dengan Pria Lain

Kilas AdminBy Kilas AdminMei 6, 2025Tidak ada komentar38 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar. Kilasjurnalis.com — Seorang pengantin pria di Makassar, amran meminta kembali uang panainya (mahar) kepada sang mantang istri “Juliana” lantaran wanita yang dinikahinya itu kabur.

Mahar yang diminta, untuk dikembalikan, sebesar Rp.50 juta. Kala itu, orangtua pria keberatan lantaran menantunya menghilang tanpa kabar.

Keduanya menikah pada September tahun 2022 di Desa Salenrang, Kabupaten Maros.

Pernikahan keduanya dari hasil, perjodohan orangtua.

“Setelah menikah, perempuan dibawah ke rumah laki-laki. Tiba dirumah laki-laki pengantin wanita ijin pamit keluar rumah untuk beli bakso, berselang berapa jam pengantin wanita tersebut tidak datang lagi,” ungkap. HJ. Noro orang tua Amran kepada media. Selasa, 06/05/2025.

Dirinya akhirnya memanggil orangtua perempuan.

Saat dipertemukan orang tua kedua bela pihak di desa Salenrang, ibu laki-laki menginginkan uang mahar senilai. Rp. 50 juta yang diberikan kepada perempuan agar dikembalikan dengan baik.

Namun, orangtua perempuan tidak sanggup mengembalikan, uang mahar senilai. Rp. 50 juta rupiah.

“Orangtua perempuan mengaku uang maharnya itu, sudah habis dipakai saat acara pernikahan di rumah wanita,” ujar Hj. Noro.

Lebih lanjut, ia bersama anaknya dan orang tua pengantin perempuan di hadiri imam dusun, serta saudara dari ibu pengantin perempuan di rumah pihak perempuan didesa Salenrang, dan kami dibuatkan “surat pernyataan pengembalian sebagian uang belanja dan Mahar” adapun surat perjanjian itu yang di buat oleh pak imam dusun salenrang dan saksinya dari saudara kandung perempuan,”jelasnya.

Usai dibuatkan surat pernyataan oleh imam dusun salenrang, berselang beberapa bulan lamanya. Hj. Noro orang tua laki-laki kembali menghubungi imam yang menikahkan anaknya.

Dari pembicaraan tersebut, imam dusun salenrang mengatakan, bahwa uang panai sebesar. Rp.50 juta rupiah tidak ingin di kembalikan lagi oleh keluarga perempuan lantaran tersinggung.

Hingga saat ini, keluarga Hj.Noro bersama anaknya Amran dassir akan menempuh jalur hukum sesuai dengan isi perjanjian

 

Laporan : Usman
Dijanji Uang Panai Kembali Mantan Istri Sudah Nikah Dengan Pria Lain
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

TUTUP SPBU 74.92205 Desa Boddia Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Bersubsidi

Mei 10, 2025

Operasi Premanisme Polres Maros Amankan Juru Parkir Liar

Mei 10, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024451
Don't Miss
Berita

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

By Kilas AdminMei 15, 202512

Makassar. Kilasjurnalis.com — Pedagang yang berada di seputaran Lapangan Emmy Saelan, Kelurahan Bonto Makkio, Kec.…

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025

TUTUP SPBU 74.92205 Desa Boddia Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Bersubsidi

Mei 10, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.