Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Dijanji Uang Panai Kembali, Mantan Istri Sudah Nikah Dengan Pria Lain
Hukrim

Dijanji Uang Panai Kembali, Mantan Istri Sudah Nikah Dengan Pria Lain

Kilas AdminBy Kilas AdminMei 6, 2025Tidak ada komentar38 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar. Kilasjurnalis.com — Seorang pengantin pria di Makassar, amran meminta kembali uang panainya (mahar) kepada sang mantang istri “Juliana” lantaran wanita yang dinikahinya itu kabur.

Mahar yang diminta, untuk dikembalikan, sebesar Rp.50 juta. Kala itu, orangtua pria keberatan lantaran menantunya menghilang tanpa kabar.

Keduanya menikah pada September tahun 2022 di Desa Salenrang, Kabupaten Maros.

Pernikahan keduanya dari hasil, perjodohan orangtua.

“Setelah menikah, perempuan dibawah ke rumah laki-laki. Tiba dirumah laki-laki pengantin wanita ijin pamit keluar rumah untuk beli bakso, berselang berapa jam pengantin wanita tersebut tidak datang lagi,” ungkap. HJ. Noro orang tua Amran kepada media. Selasa, 06/05/2025.

Dirinya akhirnya memanggil orangtua perempuan.

Saat dipertemukan orang tua kedua bela pihak di desa Salenrang, ibu laki-laki menginginkan uang mahar senilai. Rp. 50 juta yang diberikan kepada perempuan agar dikembalikan dengan baik.

Namun, orangtua perempuan tidak sanggup mengembalikan, uang mahar senilai. Rp. 50 juta rupiah.

“Orangtua perempuan mengaku uang maharnya itu, sudah habis dipakai saat acara pernikahan di rumah wanita,” ujar Hj. Noro.

Lebih lanjut, ia bersama anaknya dan orang tua pengantin perempuan di hadiri imam dusun, serta saudara dari ibu pengantin perempuan di rumah pihak perempuan didesa Salenrang, dan kami dibuatkan “surat pernyataan pengembalian sebagian uang belanja dan Mahar” adapun surat perjanjian itu yang di buat oleh pak imam dusun salenrang dan saksinya dari saudara kandung perempuan,”jelasnya.

Usai dibuatkan surat pernyataan oleh imam dusun salenrang, berselang beberapa bulan lamanya. Hj. Noro orang tua laki-laki kembali menghubungi imam yang menikahkan anaknya.

Dari pembicaraan tersebut, imam dusun salenrang mengatakan, bahwa uang panai sebesar. Rp.50 juta rupiah tidak ingin di kembalikan lagi oleh keluarga perempuan lantaran tersinggung.

Hingga saat ini, keluarga Hj.Noro bersama anaknya Amran dassir akan menempuh jalur hukum sesuai dengan isi perjanjian

 

Laporan : Usman
Dijanji Uang Panai Kembali Mantan Istri Sudah Nikah Dengan Pria Lain
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

SPDN di Pulau Barrang Lompo Yang Beroperasi, Diduga Tidak ada Kesepakatan Warga Sekitar

Januari 12, 2026

Surat Penghentian Kasus Lewat JNE Jadi Sorotan, LKBH Makassar Gugat Profesionalitas Polda Sulsel

Januari 9, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
TNI POLRI

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

By Kilas AdminJanuari 14, 20261

Maros SulSel — Kepolisian Resor Maros menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026

Cegah Tawuran Dan Balap Liar, Samapta Polres Maros Patroli Di Jalur Poros Maros-Makassar

Januari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.