Kilasjurnalis.com Makassar — DPP Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) gelar unjuk rasa di depan PT. Kimia Farma Diagnostika Unit Bisnis Sulawesi 1 (Klinik Kimia Farma) Jalan Ahmad Yani Kota makassar. Hari ini Rabu, 26 Februari 2025.
Diketahui PT. Kimia Farma Diagnostika Unit Bisnis Sulawesi 1 adalah salah satu naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di Sulawesi Selatan khususnya wilayah Kota Makassar.
Pada aksi tersebut mereka menyampaikan orasinya secara bergantian. Idam sebagai Jendral lapangan menyampaikan bahwa PT. Kimia Farma Diagnostika (Klinik Kimia Farma) Unit Bisnis Sulawesi 1 berada di Sulawesi selatan terkhusus wilayah kota Makassar, Kuat Dugaan belum memiliki IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah). Seperti informasi yang diberikan oleh salah satu pihak internal klinik Kimia Farma.
“Kami menilai Klinik Kimia Farma yang berada di Kota Makassar tidak tunduk dan patuh terhadap regulasi yang diatur oleh Peraturan Pemerintah. Dan Klinik Kimia Farma Unit Bisnis Sulawesi 1 diduga belum menjadi contoh yang baik bagi klinik swasta lainnya yang berada di Kota Makassar”, ucap Idam saat menyampaikan orasinya.
Mereka menggelar aksi karena menilai limbah dari aktivitas yang dilakukan oleh PT Kimia Farma Diagnostika (Klinik Kimia Farma) Unit Bisnis Sulawesi 1 sangat berdampak pada masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Tak hanya IPAL, kami juga menanyakan soal pengawasan & monitoring dari dinas kesehatan kota Makassar yang diduga tidak cukup total & komprehensif bagi PT Kimia Farma Diagnostika (Klinik Kimia Farma) Unit Bisnis Sulawesi 1”, tuturnya.
Idam menegaskan, DPP Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) menolak keras adanya aktivitas klinik Kimia Farma se-kota Makassar yang beroperasi tanpa kepemilikan instalasi pengolahan limbah air (IPAL).
Dalam unjuk rasa tersebut, telihat spanduk yang di bentangkan massa aksi dari DPP Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang bertuliskan 5 poin yakni.
1. Mendesak Dinas Kesehatan Kota Makassar, Kapolrestabes Makassar, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dan APH lainnya untuk menguji keabsahan dokumen IPAL PT. Kimia Farma Diagnostika Unit Bisnis Sulawesi 1 (Klinik Kimia Farma).
2. Mendesak Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk membentuk tim terpadu dalam upaya untuk menutup sementara PT. Kimia Farma Diagnostika Unit Bisnis Sulawesi 1 dan semua klinik pada naungannya.
3. Mendesak Kapolrestabes Makassar, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dan APH lainnya untuk melakukan penyidikan sebagai upaya untuk menetapkan tersangka, sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
4. Mendesak Kapolrestabes Makassar, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dan APH lainnya untuk melakukan penegakan supremasi hukum dalam upaya merealisasikan transformasi menuju POLRI yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan) dan
5. Tegakkan Supremasi Hukum.
Selain itu, Idam juga membacakan pernyataan sikapnya untuk mengakhiri unjuk rasa dan bergegas ke titik aksi selanjutnya
“Saya selaku jendlap membacakan pernyataan sikap untuk aksi hari ini dan kami pastikan bentuk unjuk rasa ini sebagai upaya menguji integritas dinas terkait untuk menutup & menghentikan aktivitasnya,” Tutup Idam.
Sumber : Idam
Laporan : Darman Rahman