Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Januari 15, 2026

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Wakapolres Maros Ajak Masyarakat Berantas Praktik Korupsi
Berita

Wakapolres Maros Ajak Masyarakat Berantas Praktik Korupsi

Kilas AdminBy Kilas AdminApril 30, 2025Tidak ada komentar18 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Maros Sulawesi Selatan — Polres Maros menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang digelar di Kantor Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, Rabu (30/4/2025).

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung Wakapolres Maros selaku ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Maros Kompol Ahmad Rosma S.H, dan dihadiri oleh Kasiwas Polres Maros AKP Hamzah Dumrah, mewakili Kajari Maros Syuaib Fadelan SH. MH. Sekertaris Inspektorat Kabupaten Maros Ramhan Pangerang S.E dan para lurah, kepala desa, Kepala UPTD SD, SLTP, SMA, hingga Imam Desa Kecamatan Mandai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat dan aparatur pemerintah mengenai pentingnya pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di berbagai sektor.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ahmad Rosma menekankan bahwa praktik pungutan liar merupakan tindakan yang melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat.

Wakapolres Maros menjelaskan secara rinci mengenai Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 sebagai landasan hukum dalam upaya pemberantasan pungli.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Maros untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari praktik pungutan liar.

Kita berharap seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah memahami betul bahwa pungli adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Kompol Ahmad Rosma.

Lebih lanjut, Wakapolres Maros juga mengulas mengenai ancaman hukuman bagi para pelaku pungli, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, tidak ada lagi kasus pungutan liar yang terjadi dan menimpa masyarakat, khususnya dalam sektor pelayanan publik dan pendidikan. Mari bersama-sama menciptakan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Diharapkan dengan adanya pemahaman yang merata mengenai Saber Pungli, kesadaran untuk tidak melakukan maupun melaporkan praktik pungutan liar semakin meningkat, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih di Kabupaten Maros.

Sumber : Humas Polres Maros
Laporan : Darman Rahman
Wakapolres Maros Ajak Masyarakat Berantas Praktik Korupsi
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026

Rapat Perdana Mada LMP Sulsel Tahun 2026 di Kafe Dewana

Januari 11, 2026

Polres Maros Menjalin Harmoni Spiritual dalam Upaya Pelayanan Prima

Januari 8, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
TNI POLRI

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

By Kilas AdminJanuari 15, 20262

Maros SulSel — Di bawah langit yang mulai menampilkan nuansa senja, Masjid Agung Maros menjadi…

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.