Gowa, SulSel — Proyek pembangunan toilet umum Balai Desa Tanakaraeng, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidakwajaran anggaran.
Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut menelan biaya sebesar Rp 70.918.860 dari Dana Desa (DDS) tahun anggaran 2025.
Struktur bangunan yang telah selesai dikerjakan itu mulai menimbulkan pertanyaan dari warga setempat, kondisi fisik bangunan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran, terutama melihat kualitas material, penyelesaian lantai, pengecatan, hingga instalasi wastafel dan sanitasi yang terlihat tidak rapi serta terkesan dikerjakan secara asal-asalan.
Pendiri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR), Muh Fajar Idris S.T, menilai penggunaan anggaran tersebut perlu ditinjau ulang oleh aparat pengawas. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dana desa harus dijaga, terutama pada proyek fisik yang langsung digunakan masyarakat. Senin (08 Desember 2025).
“Kalau kita melihat kondisi bangunan di lapangan, sangat sulit membenarkan bahwa toilet ini menelan anggaran lebih dari 70 juta rupiah. Banyak elemen bangunan yang kualitasnya rendah, dan finishing yang buruk mengindikasikan ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil. Kami menilai perlu ada audit menyeluruh atas penggunaan dana ini,” tegas Muh Fajar Idris.
Ia menambahkan bahwa GEMPUR akan mendorong pengusutan dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa. Menurutnya, praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
“Dana desa itu untuk kesejahteraan warga, bukan untuk dinikmati oknum. Jika temuan di lapangan seperti ini dibiarkan, maka kasus penyimpangan dana desa akan terus berulang. Kami menuntut transparansi penuh dan pertanggungjawaban pihak terkait,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tanakaraeng maupun TPK pelaksana kegiatan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Publik kini menunggu langkah-langkah pengawasan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten guna memastikan bahwa anggaran desa digunakan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi warga, yang berharap agar pembangunan infrastruktur tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang layak dan berkualitas bagi desa.

