Makassar SulSel — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan melontarkan kritik keras terhadap PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan limbah di kawasan industri tersebut.
Organisasi mahasiswa itu menilai, sebagai perusahaan milik negara (BUMN), KIMA semestinya menjadi contoh dalam penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik. Namun, hasil penelusuran internal SEMMI disebut menemukan indikasi yang memicu kecurigaan publik.
Ketua Umum SEMMI Sulsel, Andi Muh Idik Indra, menyatakan pihaknya menyayangkan adanya dugaan praktik yang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap entitas negara.
“KIMA adalah perusahaan yang membawa nama negara, seharusnya dikelola secara profesional, akuntabel, dan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi. Bukan justru memunculkan kecurigaan publik,” tegas Indra.
SEMMI Sulsel secara terbuka menantang jajaran direksi KIMA, khususnya pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan limbah, untuk memberikan klarifikasi kepada publik.
“Jika tidak ada yang disembunyikan, tidak ada alasan untuk menutup informasi. Transparansi adalah kewajiban,” ujarnya.
Selain itu, SEMMI juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
Mereka mengingatkan, bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan. BUMN berpotensi masuk dalam kategori, tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Nomor 31 Tahun 1999.
“Jika terbukti, konsekuensinya serius, termasuk ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup. Karena itu, audit independen dan penegakan hukum harus segera dilakukan,” kata Indra.
SEMMI Sulsel menegaskan akan terus mengawal isu tersebut. Bahkan, mereka membuka opsi menggelar konsolidasi akbar jika tidak ada klarifikasi dari pihak terkait dalam waktu dekat.
“Kami akan terus mengawal. Jika tidak ada itikad baik untuk transparansi, kami siap melakukan konsolidasi besar,” pungkasnya.

