Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolresta Gowa Terima Laporan Kesatuan, Siapkan Strategi Baru

Agustus 1, 2026

SPBU Bone Disorot, Pelangsir Solar Subsidi Bebas Beraksi

Juli 31, 2026

Tokoh Pemuda Padacenga Soroti Dugaan Langkah PT Energy Equity Epic

Juli 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Satuan Reserse Narkoba Polres Maros Amankan Remaja Pemilik Obat Golongan G 
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Maros Amankan Remaja Pemilik Obat Golongan G 

Kilas AdminBy Kilas AdminJuni 25, 2025Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Maros Sulawesi Selatan — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengamankan seorang remaja berinisial RA alias Rakuti (19), yang diduga menjadi pengedar obat keras tanpa izin. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (18/6) di wilayah Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ribuan butir pil putih yang termasuk dalam kategori obat keras golongan G. Pil-pil tersebut disimpan dalam beberapa kemasan plastik bening dan disembunyikan di dalam kamar pelaku.

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, Sat Narkoba Polres Maros menemukan sekitar 1.043 butir pil jenis pil putih Y. Pelaku diduga telah mengedarkan obat ini kepada sejumlah remaja di wilayah Maros,” ujar Marwan, Selasa (24/06/2025).

“Dari hasil introgasi, pelaku memperoleh obat obatan tersebut dari transaksi online melalui facebook kemudian dikirimkan melalui jasa pengiriman“ tambahnya.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros. Barang bukti telah dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan zat dannkandungan farmasinya. proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polisi juga tengah mendalami jaringan distribusi obat-obatan tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran barang terlarang ini.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka. Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda,” tambahnya.

Atas perbuatan pelaku AR, dijerat dengan undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

Laporan : Nawir
Amankan Remaja Pemilik Obat Golongan G Satuan Reserse Narkoba Polres Maros
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Kapolresta Gowa Terima Laporan Kesatuan, Siapkan Strategi Baru

Agustus 1, 2026

Tokoh Pemuda Padacenga Soroti Dugaan Langkah PT Energy Equity Epic

Juli 30, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres masin masin

Juli 30, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Berita

Kapolresta Gowa Terima Laporan Kesatuan, Siapkan Strategi Baru

By Kilas AdminAgustus 1, 2026278

GOWA, SULSEL — Usai menjalani prosesi penyambutan sebagai Kapolresta Gowa, KOMBES POL. Dr. H. Muh.…

SPBU Bone Disorot, Pelangsir Solar Subsidi Bebas Beraksi

Juli 31, 2026

Tokoh Pemuda Padacenga Soroti Dugaan Langkah PT Energy Equity Epic

Juli 30, 2026

Kelangkaan BBM dan LPG, Wabup Minta Penyebab Diusut Tuntas

Juli 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.