Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat, Ketua LSM PERAK Apresiasi Kerja Keras Resmob Polrestabes Makassar Bersama Resmob Polda Jambi 

November 9, 2025

Kisah Inspiratif Ketua Umum Ajun RI Haryadi Talli, Pemilik 12 Portal Media Terverifikasi di Dewan Pers

November 8, 2025

Kematian Tragis Malik Angga: 12 Tusukan Badik dan Jeritan Keadilan dari Keluarga

November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Satuan Reserse Narkoba Polres Maros Amankan Remaja Pemilik Obat Golongan G 
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Maros Amankan Remaja Pemilik Obat Golongan G 

Kilas AdminBy Kilas AdminJuni 25, 2025Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Maros Sulawesi Selatan — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengamankan seorang remaja berinisial RA alias Rakuti (19), yang diduga menjadi pengedar obat keras tanpa izin. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (18/6) di wilayah Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ribuan butir pil putih yang termasuk dalam kategori obat keras golongan G. Pil-pil tersebut disimpan dalam beberapa kemasan plastik bening dan disembunyikan di dalam kamar pelaku.

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, Sat Narkoba Polres Maros menemukan sekitar 1.043 butir pil jenis pil putih Y. Pelaku diduga telah mengedarkan obat ini kepada sejumlah remaja di wilayah Maros,” ujar Marwan, Selasa (24/06/2025).

“Dari hasil introgasi, pelaku memperoleh obat obatan tersebut dari transaksi online melalui facebook kemudian dikirimkan melalui jasa pengiriman“ tambahnya.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros. Barang bukti telah dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan zat dannkandungan farmasinya. proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polisi juga tengah mendalami jaringan distribusi obat-obatan tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran barang terlarang ini.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka. Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda,” tambahnya.

Atas perbuatan pelaku AR, dijerat dengan undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

Laporan : Nawir
Amankan Remaja Pemilik Obat Golongan G Satuan Reserse Narkoba Polres Maros
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Lewat Program PAMMASE, Polres Maros Wujudkan Masyarakat Sehat

November 6, 2025

*BPK Temukan Kesalahan Penganggaran Belanja Daerah Rp.27 Miliar di Pemkot Makassar*

November 5, 2025

Polres Maros Kawal Eksekusi Lahan di Simbang

November 5, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
Nasional

Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat, Ketua LSM PERAK Apresiasi Kerja Keras Resmob Polrestabes Makassar Bersama Resmob Polda Jambi 

By Kilas AdminNovember 9, 20254

Makassar, SulSel — Setelah hampir sepekan menghilang, Bilqis, balita berusia 4 tahun yang sempat dilaporkan…

Kisah Inspiratif Ketua Umum Ajun RI Haryadi Talli, Pemilik 12 Portal Media Terverifikasi di Dewan Pers

November 8, 2025

Kematian Tragis Malik Angga: 12 Tusukan Badik dan Jeritan Keadilan dari Keluarga

November 8, 2025

Lewat Program PAMMASE, Polres Maros Wujudkan Masyarakat Sehat

November 6, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat, Ketua LSM PERAK Apresiasi Kerja Keras Resmob Polrestabes Makassar Bersama Resmob Polda Jambi 

November 9, 2025

Kisah Inspiratif Ketua Umum Ajun RI Haryadi Talli, Pemilik 12 Portal Media Terverifikasi di Dewan Pers

November 8, 2025

Kematian Tragis Malik Angga: 12 Tusukan Badik dan Jeritan Keadilan dari Keluarga

November 8, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.