Makassar, SulSel — Menyongsong pergantian tahun menuju 2026, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia, Adiarsa MJ, SE, SH, MH, menyampaikan refleksi, harapan, sekaligus target program kerja organisasi yang dipimpinnya dalam rangka memperkuat peran masyarakat sipil dalam pengawasan pemerintahan dan penegakan hukum.
Adiarsa menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum konsolidasi gerakan pengawasan publik yang lebih terstruktur, profesional, dan berdampak langsung terhadap perlindungan hak-hak masyarakat.
“Pergantian tahun bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi ruang evaluasi dan peneguhan komitmen LSM PERAK untuk terus hadir membela kepentingan rakyat, khususnya dalam isu penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, dan pemberantasan korupsi,” ujar Adiarsa dalam keterangannya, Kamis (01/01/2026).
Menurutnya, sepanjang tahun 2025 LSM PERAK telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, maladministrasi, serta praktik korupsi di berbagai daerah. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi PERAK untuk memperkuat langkah strategis di tahun mendatang.
“Ke depan, kami menargetkan penguatan divisi pengaduan masyarakat, peningkatan kualitas pelaporan hukum, serta pendampingan warga yang berhadapan dengan persoalan hukum agar tidak lagi merasa sendirian menghadapi ketidakadilan,” kata Adiarsa.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum yang berintegritas, demi menciptakan iklim penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“LSM PERAK tidak berada pada posisi mengintervensi, tetapi mengawal. Kami berharap aparat penegak hukum semakin terbuka, profesional, dan berani mengambil langkah tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dalam menyongsong tahun 2026, Adiarsa berharap semangat reformasi hukum dan birokrasi tidak hanya menjadi jargon, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata yang berpihak pada kepentingan publik.
“Kami berharap tahun 2026 menjadi tahun peneguhan supremasi hukum, di mana keadilan benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil. LSM PERAK akan terus konsisten berada di garis kontrol dan advokasi,” tutup Adiarsa.
Dengan semangat tahun baru, LSM PERAK Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, independen, dan bertanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

