Pangkep SukSel — Kondisi pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Desa mattirobone pulau Bontosua, kecamatan Liukang Tuppabiring, menuai sorotan keras.
Sejumlah fasilitas publik dilaporkan rusak parah, sementara warga masih hidup dalam keterbatasan listrik. Memicu dugaan kuat adanya persoalan serius, dalam pengelolaan dana desa.
Sorotan itu datang dari Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan, wawan Copel selalu ketua umum mengungkapkan adanya, indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran desa, berdasarkan hasil pemantauan dan laporan warga.

“Banyak kondisi yang sangat memprihatinkan, ini patut diduga kuat ada masalah, dalam penggunaan dana desa,” kata Copel.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi Pos Kesehatan Desa (Postu), bangunan tersebut dilaporkan tidak layak, dengan seng belakang rusak, plafon jebol, serta dinding yang mengelupas hingga memperlihatkan besi cor. Kondisi ini dinilai berbahaya dan tidak mencerminkan fasilitas layanan kesehatan yang semestinya.
Tak hanya itu, persoalan lingkungan juga menjadi sorotan, sampah disebut berserakan di sepanjang pesisir, hingga ke dasar laut, mencerminkan lemahnya pengelolaan kebersihan desa.
Masalah lain muncul pada tanggul pemecah ombak. Infrastruktur yang seharusnya melindungi wilayah pesisir itu diduga tidak terawat, bahkan disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis sejak awal pembangunan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan warga, terutama saat cuaca ekstrem melanda.
Fasilitas vital lainnya, yakni dermaga, juga dilaporkan dalam kondisi memprihatinkan. Struktur dermaga tampak miring, tidak memiliki pembatas pengaman di bagian pinggir, dan belum menunjukkan adanya perbaikan signifikan. Padahal, dermaga tersebut menjadi akses utama mobilitas warga antar pulau hingga ke Makassar.
Namun yang paling disorot adalah persoalan listrik. Hingga kini, warga Pulau Bontosua masih bergantung pada genset yang hanya beroperasi selama lima jam, dari pukul 18.00 hingga 23.00 WITA. Ironisnya, biaya bahan bakar genset disebut masih dibebankan kepada masyarakat setiap bulan.
“Di tengah besarnya dana desa setiap tahun, masyarakat masih hidup dengan listrik terbatas. Ini mencerminkan kegagalan serius dalam tata kelola pemerintahan desa,” ujar Copel.
Desakan Penegakan Hukum
Atas kondisi tersebut, wawan copel mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, khususnya Kejaksaan Negeri Pangkep.
Mereka meminta dilakukan penyelidikan hingga penyidikan terhadap penggunaan dana desa sejak awal periode pertama hingga periode kedua kepala desa yang menjabat saat ini.
“Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, kami minta diproses tegas tanpa pandang bulu,” tegas Copel.
Solidaritas Rakyat Sulsel juga menyatakan akan menggelar aksi besar jika tidak ada langkah konkret dari aparat hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai berbagai sorotan tersebut.

