Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Januari 15, 2026

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » LBH No Viral No Justice Cetak Prestasi: Sengketa Sunrang Diselesaikan Tanpa Pengadilan
Artikel

LBH No Viral No Justice Cetak Prestasi: Sengketa Sunrang Diselesaikan Tanpa Pengadilan

Kilas AdminBy Kilas AdminJanuari 15, 2025Tidak ada komentar14 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com, Pattallikang, – Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (DPP LBH NVNJ) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung keadilan masyarakat. Kali ini, DPP LBH NVNJ sukses memediasi sengketa mas kawin (sunrang) di Dusun Lemoa, Desa Pattallikang, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, pada Rabu (15/01/2025).

Sengketa tersebut melibatkan ST Sunniati Dg Calla sebagai pelapor dan Kamaruddin sebagai terlapor. Kedua belah pihak sebelumnya berselisih mengenai hak mas kawin yang belum dipenuhi. Berkat peran aktif DPP LBH NVNJ bersama perangkat desa, konflik berhasil diselesaikan secara damai tanpa perlu dilanjutkan ke ranah hukum.

Mediasi dihadiri berbagai pihak, termasuk Plt. Kepala Desa Pattallikang Ismail Pasang, S.Sos sebagai mediator, Kepala Dusun Lemoa Usman S.Pdi, sejumlah perangkat desa, serta beberapa tokoh masyarakat. Mursida, S.Sos, SH.,MM, Jufri, SH., C.LA, dan Kurniawan, R.O., SH., sebagai kuasa hukum pelapor, juga turut mendampingi proses ini.

Dalam perundingan yang berlangsung kondusif, terlapor, Kamaruddin, menyatakan kesediaannya memenuhi kewajiban mas kawin berupa (Sunrang) sebidang tanah kering seluas 100 meter persegi kepada orang tua mempelai perempuan, ST Sunniati Dg Calla, adapun Tanah tersebut memiliki batas-batas sebagai berikut:

Sebelah Utara.  : Kamaruddin
Sebelah Timur.  : Jalanan
Sebelah Selatan: Hj. Tamene
Sebelah Barat.   : Sattuma

Solusi Damai yang adil
Kesepakatan ini tidak hanya menjadi solusi bagi kedua belah pihak, tetapi juga menjadi contoh nyata penyelesaian konflik yang bermartabat melalui mediasi. Kedua pihak sepakat saling memaafkan, dengan itikad baik yang ditunjukkan sepanjang proses.

Kepala Desa Pattallikang Ismail Pasang, S. Sos, menyampaikan apresiasi atas peran Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (LBH NVNJ) dalam memediasi kasus ini. “Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan LBH No Viral No Justice. Perdamaian ini bukan hanya kemenangan kedua pihak, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Desa Pattallikang yang mendambakan keharmonisan,” ujarnya.

Ketua Umum DPP LBH NVNJ, Mursida, S.Sos., SH., MM., turut menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan damai. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan Kepala Desa Pattallikang. Mediasi ini membuktikan bahwa dengan pendekatan dialog yang baik, penyelesaian sengketa dapat dilakukan tanpa harus melalui pengadilan,” ungkapnya.

Komitmen LBH NVNJ
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen DPP LBH NVNJ dalam memberikan pelayanan hukum yang responsif dan mendukung terciptanya keadilan di masyarakat. LBH NVNJ bertekad untuk terus menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum secara damai dan bermartabat.

Laporan : Red

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026

Rapat Perdana Mada LMP Sulsel Tahun 2026 di Kafe Dewana

Januari 11, 2026

Polres Maros Menjalin Harmoni Spiritual dalam Upaya Pelayanan Prima

Januari 8, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
TNI POLRI

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

By Kilas AdminJanuari 15, 20262

Maros SulSel — Di bawah langit yang mulai menampilkan nuansa senja, Masjid Agung Maros menjadi…

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.