Kilasjurnalis.com Makassar — Forum Merah Putih Indonesia kembali melayangkan surat kepada DPR-RI terkait maraknya peredaran produk skincare berbahan berbahaya di Kota Makassar. Ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap lemahnya pengawasan terhadap produk kecantikan yang dapat membahayakan masyarakat. Jum’at (07/02/2025).
Menurut Forum Merah Putih, temuan bahan berbahaya dalam produk skincare tersebut didukung oleh hasil uji laboratorium dari berbagai lembaga sosial kontrol di Makassar serta sejumlah dokter dan influencer yang aktif mengedukasi masyarakat.
Forum Merah Putih mendesak Komisi VI DPR RI agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja BPOM Makassar, yang dinilai tidak responsif terhadap pengaduan masyarakat mengenai produk berbahaya yang beredar di pasaran. Selain itu, mereka juga meminta BPOM Pusat untuk mengevaluasi seluruh BPOM di Indonesia agar lebih proaktif dalam menangani laporan masyarakat demi melindungi konsumen secara menyeluruh.
Tak hanya itu, Forum Merah Putih juga berencana melaporkan permasalahan ini ke Komisi III dan Komisi VI DPR RI agar segera diambil langkah-langkah yang tepat. Mereka menilai, jika dibiarkan, kondisi ini dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat serta membuka peluang terulangnya kasus serupa di masa depan.
Pelaporan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara, yang mengatur partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik dan penegakan supremasi hukum.
Melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Direktur I Forum Merah Putih, AM. Ichsan Arifin, SE, MH, serta bapak. Mulyadi SH, mereka berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran produk-produk berbahaya di Makassar dan wilayah lainnya di Indonesia.
“Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi tentang keselamatan masyarakat. BPOM harus lebih tanggap dalam menindak laporan produk berbahaya agar tidak ada lagi korban akibat penggunaan skincare dengan bahan berbahaya,” ujar AM. Ichsan Arifin.
Forum Merah Putih, berharap pengaduan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, dan lembaga terkait agar masyarakat mendapatkan perlindungan maksimal, dari produk-produk yang dapat membahayakan kesehatan.