Kilasjurnalis.com, Jayapura – DPW LBH No Viral No Justice Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan sosialisasi hukum di Kelurahan Bumi Wonorejo pada Senin (16/12/2024) pukul 17.00 WIT. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya hukum sebagai pedoman hidup, bukan sebagai sesuatu yang ditakuti.
Dalam sosialisasi ini, tim dari No Viral No Justice menyampaikan bahwa pemahaman hukum perlu ditanamkan sejak dini, terutama dimulai dari lingkungan keluarga sebagai pondasi utama. “Hukum harus kita jadikan sahabat, bukan musuh. Dengan begitu, kita bisa memahami arti dan maksud hukum diterapkan di negara kita,” ujar salah satu perwakilan DPW LBH No Viral No Justice Papua Tengah.
Acara ini mendapat respon positif dari warga Kelurahan Bumi Wonorejo. Mereka antusias mendengarkan materi yang disampaikan dan aktif mengajukan pertanyaan seputar pelanggaran hukum yang sering terjadi di lingkungan sekitar, seperti konflik keluarga, tindak kriminal kecil, hingga penyelesaian sengketa di masyarakat.
Salah seorang warga, yang hadir, menyatakan kegiatan ini sangat bermanfaat. “Selama ini kami sering mendengar istilah hukum, tapi masih banyak yang belum memahami. Kegiatan seperti ini membuka wawasan kami dan memberikan solusi,” katanya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang tertib dan berkeadilan. LBH No Viral No Justice berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa di berbagai wilayah guna mendukung pemahaman hukum di kalangan masyarakat.
“Mari kita belajar memahami hukum agar kita bisa hidup berdampingan dengan hukum itu sendiri. Jika hukum menjadi sahabat, maka kita akan lebih mudah memahami hak dan kewajiban kita,” tutup perwakilan LBH No Viral No Justice.
Dengan suksesnya kegiatan ini, diharapkan warga Kelurahan Bumi Wonorejo dapat lebih sadar hukum dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.(**)