Kilasjurnalis.com, Jakarta, 8 Februari 2025 – Setelah sebelumnya memberikan mandat untuk pembentukan DPD Papua Tengah, Sekretaris Jenderal LBH No Viral No Justice, Jufri, SH., C.LA, kembali mengeluarkan mandat baru kepada Reski dan Rudi Suharto untuk menyusun struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Selatan.
Mandat ini diberikan sebagai langkah strategis dalam memperkuat kehadiran LBH No Viral No Justice di berbagai provinsi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Dalam keterangannya, Jufri, SH., C.LA, menyatakan bahwa pembentukan DPD di provinsi ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang adil dan transparan.
“Kami menaruh harapan besar kepada Reski dan Rudi Suharto agar segera menyusun kepengurusan yang solid dan berkomitmen dalam menjalankan misi LBH No Viral No Justice di Sulawesi Selatan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan pendampingan hukum dapat memperolehnya tanpa hambatan,” ujar Jufri.
Reski dan Rudi Suharto pun menyatakan kesiapan mereka untuk segera bergerak dalam menyusun kepengurusan DPD Sulawesi Selatan. “Kami akan bekerja maksimal untuk membangun kepengurusan yang profesional dan berdedikasi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat,” kata Reski.
Dengan adanya kepengurusan DPD Sulawesi Selatan, diharapkan masyarakat di provinsi ini dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang ada.
Ketua Umum LBH No Viral No Justice Apresiasi Pembentukan DPD Sulawesi Selatan
Sementara Ketua Umum LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos, SH., MM, menyambut baik dan mengapresiasi langkah Sekretaris Jenderal dalam memberikan mandat kepada Reski dan Rudi Suharto untuk membentuk struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan.
Mursida menegaskan bahwa pembentukan DPD di Sulawesi Selatan merupakan bagian dari komitmen LBH No Viral No Justice dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini dan berharap DPD Sulawesi Selatan dapat segera terbentuk dengan kepengurusan yang solid serta siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Mursida.
Dengan dukungan penuh dari Ketua Umum, diharapkan DPD Sulawesi Selatan dapat segera beroperasi untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.
[Redaksi LBH No Viral No Justice]