Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » 2 Tahun DPO, Polsek Tallo Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan
Berita

2 Tahun DPO, Polsek Tallo Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Kilas AdminBy Kilas AdminMei 1, 2024Updated:Mei 1, 2024Tidak ada komentar48 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com, Makassar — Seorang Ibu Rumah Tangga di Jalan Sultan Abdullah II Kecamatan Tallo atas Nama Sakkawati korban penganiayaan yang di lakukan oleh Dhea (Pelaku) dua tahun silam, kini pelaku sudah di tangkap di Polsek Tallo.

Kompol Ismail membernarkan adanya laporan penganiayaan yang di lakukan oleh DW Pada hari Sabtu Tanggal 8 Januari 2022 sekitar pukul 23:00 Wita.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP / 24 / I / 2022 / RESTABES MKSR / SEK TALLO / 08 Januari 2022.

Terkait seorang Ibu Rumah Tangga atas nama. Sakkawati, yang menjadi korban penganiayaan, bahwa benar pada Januari 2022 Polsek Tallo menerima laporan dari saudari, Sakkawati, yang melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang di lakukan oleh Dhea dan Suaminya Umar.

Korban merupakan seorang Ibu rumah tangga, yang sebelumnya menceritakan awal kejadian. Dimana dirinya jadi korban penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku (Dhea) dan suaminya dalam laporannya. Sakkawati, selaku korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya pada tanggal 8 Januari 2022 lalu.

Saat ini, kasus penganiayaan itu dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polsek Tallo.

“Korban mengatakan, bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh Dhea (pelaku) terhadap dirinya sudah berlangsung sejak 2 tahun lalu. Tindakan kekerasan yang dilakukan secara fisik itu dilakukan sejak tanggal 8 Januari 2022 silam.

“Sebenarnya kasus ini sudah lama, sejak tahun 2022 tetapi pelaku sempat melarikan diri selama dua tahun. Akhirnya di tahun 2024 bulan april saya melihat pelaku berkeliaran, akhirnya saya mencoba ke Polsek Tallo untuk melaporkan dan mempertanyakan kembali laporan saya sejak tahun 2022 silam,” Jelas korban.

Korban mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat “Dhea (Pelaku) Menagih sisa pembayaran Badcover sebesar Rp. 100.000 ribu rupiah kepada saya, saat itu saya berboncengan bersama suami saya. Begitu pun pelaku (Dhea) berboncengan dengan suaminya.

“Saat kami bertemu. Pelaku (Dhea) melempari sebuah batu krikil ke muka saya, di mana saat itu muka saya mengalami memar. Bahkan telinga saya di gigit dan kepala saya di benturkan ke beton, dan suaminya ikut menghunuskan pisau (badik) dan mengancam saya bersama suami saya,” ungkap korban saat diwawancarai

Dengan kejadian tersebut pada tahun 2022, saat itu Korban mengalami luka-luka pada wajah, kepala dan telinga. Hingga masuk ke Rs. Angkatan Laut, untuk mendapatkan perawatan lebih insentif.

Atas kejadian yang menimpa dirinya. Korban bersama suaminya, sangat keberatan dan meminta kepada pihak kepolisian. Polsek Tallo agar pelaku di Proses sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara kita,” tuturnya

Laporan : Sair (Lalu)

Editor : Rudi (Bang Pepen)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024451
Don't Miss
Berita

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

By Kilas AdminMei 17, 202519

Gowa. Sulawesi Selatan — Dalam rangka menumbuhkan semangat kepedulian dan berbagi, personel Satuan Reserse Narkoba…

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.