Gorontalo — Sebanyak 71 jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga akan. Dikirim ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato berhasil diamankan personel. Intel Kodam XIII/Merdeka. Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Solar tersebut diduga terkait dengan seorang oknum anggota. Brimob Polda Gorontalo berinisial Brigadir V. Dugaan itu masih menunggu proses penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
BBM diangkut menggunakan mobil bak terbuka Daihatsu Gran Max 1.5 bernomor polisi DM 8136 BR. Kendaraan itu diketahui berangkat dari Kelurahan Bolihuangga. Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menuju Desa Bulangita. Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Tim Intel Kodam XIII/Merdeka yang dipimpin Kapten Stevie Lamalo menghentikan kendaraan tersebut di Desa Palopo, tidak jauh dari lokasi timbangan truk Pohuwato. Saat diperiksa, petugas menemukan sebanyak 71 jerigen berisi solar yang diduga akan dipasok ke kawasan PETI.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kendaraan tersebut berangkat dari Limboto sekitar pukul 23.00. WITA sebelum akhirnya dihentikan sekitar pukul 02.00 WITA.
Seluruh barang bukti berupa, 71 jerigen solar beserta kendaraan kemudian diserahkan kepada. Polres Pohuwato sekitar pukul 03.00 WITA, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan sopir berinisial AW (22). Yang kini masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap asal-usul BBM, tujuan pengiriman. Serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Maupun pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan. Oknum anggota Brimob Polda Gorontalo. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

