Gowa SulSel — Dugaan adanya oknum anggota Satresnarkoba Polres Gowa yang disebut menerima setoran upeti. Menjadi sorotan publik dan memicu perhatian terhadap, integritas penegakan hukum kasus narkoba di Kabupaten Gowa.
Menanggapi isu tersebut, kasat Narkoba Polres Gowa. IPTU Firman, S.H., M.H., membantah mengetahui adanya praktik tersebut, dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas, apabila dugaan itu terbukti.
“Saya sama sekali tidak mengetahui adanya dugaan anggota menerima upeti. Namun apabila itu benar dan terbukti, saya selaku Kasat Narkoba Polres Gowa akan menindak tegas sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya saat dikonfirmasi redaksi, Senin (01 Juni 2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen internal dalam menjaga profesionalisme serta marwah institusi kepolisian, khususnya di lingkungan Satresnarkoba Polres Gowa.
Kasat Narkoba juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan tersebut untuk melaporkan secara resmi melalui jalur pengawasan internal, termasuk Propam Polres Gowa.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas menyatakan institusinya terbuka terhadap setiap laporan masyarakat dan memastikan tidak ada perlindungan bagi anggota yang terbukti melanggar aturan.
“Kami tidak akan melindungi anggota yang melanggar. Laporkan dengan bukti yang valid, pasti kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak. Kasi Propam Polres Gowa terkait mekanisme pengawasan internal, dan tindak lanjut terhadap laporan dugaan pelanggaran anggota.
Redaksi Kilasjurnalis.com menegaskan, tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Serta membuka ruang, hak jawab dan hak koreksi, bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Masyarakat juga diimbau menyampaikan laporan dugaan pelanggaran aparat melalui Propam Polri, layanan 110, maupun saluran pengawasan internal dengan menyertakan data dan bukti pendukung agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

