Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Pelapor Soroti Polrestabes Makassar

Mei 30, 2026

Korban Dibusur dan Dikeroyok di Gowa, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Mei 29, 2026

Malam Takbiran Idul Adha 2026, Kapolres Maros Tegas Larang Konvoi dan Balap Liar

Mei 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Pelapor Soroti Polrestabes Makassar
Hukrim

Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Pelapor Soroti Polrestabes Makassar

Kilas AdminBy Kilas AdminMei 30, 2026Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MAKASSAR — Kekecewaan terhadap lambannya penanganan laporan polisi kembali mencuat seorang warga bernama Ahmada. Mengaku kecewa lantaran laporan dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang yang dilaporkannya ke Polrestabes Makassar, disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/1547/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, yang dibuat pada 21 Agustus 2025 pukul 13.43 WITA.

Menurut Ahmad, sejak laporan dibuat hingga kini dirinya bersama keluarga beberapa kali mendatangi kantor polisi untuk mempertanyakan perkembangan kasus, namun mengaku belum mendapatkan kepastian hukum.

“Sejak melapor, kami bolak-balik ke kantor polisi tapi tidak ada perkembangan. Penyidik juga susah dihubungi, sedangkan Kasatreskrim juga belum merespons meski sudah dihubungi lewat chat maupun telepon,” ujar Ahmad kepada media, Selasa (26/5/2026).

Ahmad menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar, terhadap keseriusan penanganan laporan masyarakat, terlebih perkara yang dilaporkan telah berjalan cukup lama tanpa kejelasan status.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnal Nusantara (DPP AJUN), Haryadi Talli, meminta Kapolrestabes Makassar melalui jajaran Satreskrim agar segera memberikan kepastian hukum serta transparansi kepada pelapor.

“Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dan kepastian hukum atas laporan yang telah mereka buat. Jangan sampai muncul persepsi bahwa laporan masyarakat diabaikan,” tegasnya.

Sorotan juga datang dari praktisi hukum sekaligus Ketua Umum Persatuan Advokasi Muslim Indonesia (DPN PERADMI), Dr Muhammad Nur, S.H., M.Pd., M.H., CFLS. Menurutnya, apabila benar terjadi keterlambatan atau dugaan pembiaran terhadap laporan masyarakat, maka hal itu perlu menjadi perhatian serius.

“Jika benar laporan masyarakat sengaja diundur-undur atau terlalu lama tidak ditindaklanjuti, tentu hal tersebut dapat menimbulkan pertanyaan publik terkait pelayanan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia juga menyinggung ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan serta menindaklanjuti laporan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Kasatreskrim maupun penyidik, yang menangani perkara disebut belum memperoleh tanggapan.

 

Laporan : Usman
Kasus Dugaan Penipuan Mandek Pelapor Soroti Polrestabes Makassar
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Korban Dibusur dan Dikeroyok di Gowa, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Mei 29, 2026

Teror Busur Panah di Maros Berakhir, 10 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Mei 25, 2026

LBH MRI Kawal Kasus Wanita Tewas di Hotel Makassar, Diduga Ada Motif Lain

Mei 25, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Pelapor Soroti Polrestabes Makassar

By Kilas AdminMei 30, 20261

MAKASSAR — Kekecewaan terhadap lambannya penanganan laporan polisi kembali mencuat seorang warga bernama Ahmada. Mengaku…

Korban Dibusur dan Dikeroyok di Gowa, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Mei 29, 2026

Malam Takbiran Idul Adha 2026, Kapolres Maros Tegas Larang Konvoi dan Balap Liar

Mei 26, 2026

Teror Busur Panah di Maros Berakhir, 10 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Mei 25, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.