Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Teror Busur Panah di Maros Berakhir, 10 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Mei 25, 2026

LBH MRI Kawal Kasus Wanita Tewas di Hotel Makassar, Diduga Ada Motif Lain

Mei 25, 2026

Miliaran Rupiah untuk Aplikasi “Anita”, SPMP Curiga Ada yang Disembunyikan

Mei 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Teror Busur Panah di Maros Berakhir, 10 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi
Hukrim

Teror Busur Panah di Maros Berakhir, 10 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Kilas AdminBy Kilas AdminMei 25, 2026Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Maros SulSel — Aksi brutal komplotan geng motor yang menyerang warga menggunakan busur panah akhirnya dihentikan aparat kepolisian. Sebanyak 10 remaja anggota geng motor berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros bersama Regu Patroli Perintis Presisi Samapta dan Polsek Tanralili usai meneror warga di Kabupaten Maros.

Kelompok remaja tersebut diduga melakukan penyerangan secara acak terhadap warga yang sedang melintas maupun berkumpul di pinggir jalan pada malam hari. Mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil berteriak memprovokasi sebelum melepaskan anak panah ke arah korban.

Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, para pelaku diamankan saat polisi melakukan pengejaran di sejumlah lokasi, termasuk rumah para terduga pelaku.

Teror Busur Panah di Maros Berakhir, 10 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi“Benar, tim telah mengamankan 10 orang remaja anggota komplotan geng motor, yang terlibat aksi penyerangan menggunakan busur. Saat ini mereka sudah berada di Mapolres Maros, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kepada awak media, Senin (25 Mei 2026).

Akibat aksi brutal itu, dua warga dilaporkan mengalami luka tancap, pada bagian punggung dan tangan setelah terkena anak panah, yang dilepaskan pelaku. Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan penanganan medis.

“Setelah menyerang, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” tambahnya.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa busur panah dan parang yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan.

Sebagian besar pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan, sesuai ketentuan yang berlaku dengan melibatkan pendampingan dari pihak terkait.

Kami tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan warga. Para pelaku akan dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam serta Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas AKP Ahmad.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus. Guna memburu anggota geng motor lainnya, yang diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua, agar lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.

 

Sumber : Humas Polres Maros
Laporan : Nawir
10 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi Teror Busur Panah di Maros Berakhir
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

LBH MRI Kawal Kasus Wanita Tewas di Hotel Makassar, Diduga Ada Motif Lain

Mei 25, 2026

Miliaran Rupiah untuk Aplikasi “Anita”, SPMP Curiga Ada yang Disembunyikan

Mei 24, 2026

Diduga Intimidasi Wartawan Soal Berita PTSL, Oknum Keluarga Lurah di Takalar Ancam Pimred Lewat Telepon

Mei 22, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Teror Busur Panah di Maros Berakhir, 10 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

By Kilas AdminMei 25, 20261

Maros SulSel — Aksi brutal komplotan geng motor yang menyerang warga menggunakan busur panah akhirnya…

LBH MRI Kawal Kasus Wanita Tewas di Hotel Makassar, Diduga Ada Motif Lain

Mei 25, 2026

Miliaran Rupiah untuk Aplikasi “Anita”, SPMP Curiga Ada yang Disembunyikan

Mei 24, 2026

Jumat Berkah Polres Gowa Viral, IPTU Firman Duduk dan Makan Bersama Tahanan Narkoba

Mei 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.