Takalar, SulSel — Di jantung Galesong Selatan, Takalar, sebuah proyek yang dimaksudkan untuk melambangkan kemajuan dan dukungan bagi komunitas pertanian justru menjadi simbol keraguan dan sorotan publik.
Pembangunan jalan petani di Dusun Bontomattiro, Desa Sawakong, yang didanai dengan dana substansial sebesar Rp 136 juta dari inisiatif anggota DPRD setempat, kini menjadi sorotan, dengan para aktivis dan warga menuntut jawaban.
Proyek yang bersumber dari “Pokok Pikiran” atau Pokir (dana inisiatif anggota dewan) anggota DPRD Takalar dari Daerah Pemilihan III, disalurkan melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura setempat. Kontrak kerja diberikan kepada CV Putra Bungsu Mandiri. Di atas kertas, proyek ini merupakan proyek pekerjaan umum standar. Namun, seperti yang sering terjadi, kenyataan di lapangan berbeda.
Awan Kerahasiaan Atas Dana Publik
Inti masalahnya bukanlah jalan itu sendiri, melainkan proses yang tidak transparan di sekitarnya. Para aktivis dan warga setempat telah menyuarakan keprihatinan mereka atas minimnya informasi publik. Pertanyaan-pertanyaan kunci masih belum terjawab:
Siapakah yang awalnya mengusulkan proyek khusus ini, dan mengapa lokasi khusus ini?
Bagaimana kontraktor dipilih?
Apakah proses tendernya adil dan transparan?
Bagaimana detail cakupan pekerjaannya?
Apakah material dan tenaga kerja yang dibutuhkan sepadan dengan harga Rp 136 juta?
Kerahasiaan ini telah memicu tuduhan serius bahwa proyek ini bukan untuk melayani petani, melainkan untuk melayani agenda tersembunyi. Ada kecurigaan yang berkembang bahwa mekanisme Pokir, yang dirancang sebagai saluran langsung aspirasi publik, sedang dimanipulasi untuk keuntungan politik atau kepentingan elit.
Uang Rakyat Menuntut Akuntabilitas Publik
Abd Rahman Tompo, Koordinator Koalisi Pemuda Lintas Sektor, menyuarakan rasa frustrasi masyarakat dengan pernyataan tegas: “Kami mendesak instansi terkait untuk membuka data proyek Pokir secara transparan — mulai dari siapa yang mengusulkan, siapa yang melaksanakan, hingga bagaimana mekanisme pemantauannya, ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” Jelasnya tompo
Kata-katanya menyentuh inti pemerintahan yang demokratis. Dana publik menuntut akuntabilitas publik. Setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk inspeksi publik. Ketika kontrak dasar itu dilanggar, kepercayaan publik pun terkikis.
Tompo lebih lanjut menekankan bahwa inisiatif seperti Pokir harus selaras dengan kepentingan luas masyarakat petani, bukan digunakan sebagai alat untuk “kepentingan politik jangka pendek”. Sentimen ini menyoroti kekhawatiran bahwa proyek-proyek semacam itu diperlakukan sebagai alat transaksional untuk menggalang dukungan, alih-alih pembangunan berkelanjutan yang sejati.
Seruan untuk Bertindak: Audit dan Pengawasan
Menyinggung masalah saja tidak cukup. Para aktivis menyerukan tindakan konkret. Mereka mendesak Inspektorat Daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan lembaga penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit komprehensif terhadap proyek tersebut.
Audit ini harus meneliti kepatuhan administratif (dokumen, penganggaran, proses pengadaan) dan pelaksanaan teknis (kualitas bahan, pengerjaan, kepatuhan terhadap rencana proyek) untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang terjadi.
Seperti yang dikatakan Tompo dengan tepat, “Jika proyek ini bersih, tidak ada yang perlu disembunyikan. Namun, jika ada indikasi kepentingan tersembunyi, maka penegak hukum harus turun tangan,” Jelasnya
Pengingat Prinsip Pertama
Situasi di Sawakong ini menjadi pengingat penting bagi seluruh wilayah di Indonesia. Program seperti Pokir merupakan instrumen ampuh yang bertujuan untuk menyuarakan suara dan kebutuhan warga biasa. Program ini tidak boleh dijadikan dana gelap untuk proyek-proyek elit.
Fondasi tata kelola pemerintahan yang baik tidak dapat dinegosiasikan: transparansi, integritas, dan akuntabilitas. Menegakkan prinsip-prinsip ini adalah satu-satunya cara untuk menjaga kepercayaan yang rapuh antara rakyat dan perwakilan mereka di lembaga legislatif maupun eksekutif.
Jalan di Sawakong seharusnya diaspal dengan niat baik dan material berkualitas, bukan dengan pertanyaan dan kecurigaanbenar, publik berhak tahu yang mana yang benar.

