Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tambang Tanpa IUP Milik Dg. Ranka & Hamdan Dg. Nuntung, DPP LKKN Desak Kanit Tipidter Polresta Gowa Dicopot

Juli 25, 2026

Keluarga Korban Desak Polres Jeneponto Segera Tangkap Pelaku

Juli 24, 2026

Tangani Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, Polisi: Tak Ada yang Bisa Lari dari Jerat Hukum

Juli 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » *Tolak Klarifikasi, Budimam S Laporkan 3 Media Di Polda*
Hukrim

*Tolak Klarifikasi, Budimam S Laporkan 3 Media Di Polda*

Kilas AdminBy Kilas AdminJuni 18, 2025Tidak ada komentar3 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar, Sulawesi Selatan — Seorang warga Dusun Panaikang, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, bernama Budiman S. (59), melayangkan laporan pengaduan ke aparat penegak hukum pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dalam laporannya, Budiman mengaku dirugikan oleh pemberitaan di sejumlah media daring yang menurutnya tidak akurat dan berdampak negatif terhadap dirinya, baik secara pribadi maupun profesional.

Ia menyebut beberapa pihak yang berkaitan dengan pemberitaan tersebut, termasuk individu yang diketahui beraktivitas di organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta beberapa kontributor media daring. Beberapa inisial yang disebut dalam laporan antara lain HT, SN, dan AM.

Budiman juga menyinggung sejumlah media online seperti indonesiatimurnews.com, koranmerahputihnews.com, dan jurnalinti24jam.my.id, yang memuat pemberitaan mengenai dirinya terkait isu penggunaan senjata api dan tudingan lain yang dianggap merugikan.

Ia menyoroti kurangnya verifikasi informasi serta ketiadaan alamat kantor redaksi yang jelas dari media tersebut.

Ia mengklaim telah mengirimkan hak jawab kepada media-media bersangkutan, namun hingga kini belum mendapat respons. Sebaliknya, dua media lainnya yakni forummakassarinfo.com dan makassar.satu.suara.co.id disebut telah menyampaikan permohonan maaf dan memiliki identitas redaksi yang jelas.

“Laporan ini saya ajukan karena saya merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Harapan saya, ini bisa diproses secara objektif agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” ujar Budiman kepada wartawan.

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh aparat dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP).

Sorotan Etika Jurnalistik dan Media Digital

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya prinsip verifikasi dalam dunia jurnalistik, terutama di era digital yang serba cepat dan mudah diakses.

Informasi yang tersebar luas tanpa kejelasan sumber dan konfirmasi dapat menimbulkan dampak sosial yang signifikan terhadap individu.

Budiman berharap laporannya dapat ditindaklanjuti secara proporsional, sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya tanggung jawab dalam menyebarkan informasi. (**)

 

Laporan : Muhammad Nelen
*Tolak Klarifikasi Budimam S Laporkan 3 Media Di Polda*
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Tambang Tanpa IUP Milik Dg. Ranka & Hamdan Dg. Nuntung, DPP LKKN Desak Kanit Tipidter Polresta Gowa Dicopot

Juli 25, 2026

Resmob Polres Bone Bekuk Pencuri Mesin Penggiling

Juli 16, 2026

PB HIPERMATA Desak APH Usut Dugaan Timbunan Ilegal Proyek Azazil Bakery

Juli 16, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Hukrim

Tambang Tanpa IUP Milik Dg. Ranka & Hamdan Dg. Nuntung, DPP LKKN Desak Kanit Tipidter Polresta Gowa Dicopot

By Kilas AdminJuli 25, 2026373

GOWA — Maraknya aktivitas tambang Galian C yang diduga beroperasi membentang di perbatasan Kecamatan Pallangga…

Keluarga Korban Desak Polres Jeneponto Segera Tangkap Pelaku

Juli 24, 2026

Tangani Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, Polisi: Tak Ada yang Bisa Lari dari Jerat Hukum

Juli 24, 2026

Operator Tewas Tertimbun, Legalitas Tambang Bone Diduga Ilegal

Juli 24, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.