Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Teror Busur Panah di Maros Berakhir, 10 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Mei 25, 2026

LBH MRI Kawal Kasus Wanita Tewas di Hotel Makassar, Diduga Ada Motif Lain

Mei 25, 2026

Miliaran Rupiah untuk Aplikasi “Anita”, SPMP Curiga Ada yang Disembunyikan

Mei 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Diduga Adanya Premanisme, Lapak Ilegal Berdiri Kokoh di Makassar Mall
Hukrim

Diduga Adanya Premanisme, Lapak Ilegal Berdiri Kokoh di Makassar Mall

Kilas AdminBy Kilas AdminMaret 12, 2025Updated:Maret 12, 2025Tidak ada komentar44 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Pembangunan lapak ilegal diduga dengan adanya premanisme yang ingin menguasai pasar sentral dijalan agussalim Kelurahan Ende Kecamatan Wajo ini sangat beragam dan dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan di sekitar sentral. Salahsatu dampak negatif yang paling terlihat adalah terganggunya tata kota dan estetika lingkungan.

Pertama-tama, pembangunan lapak ilegal di sentral di jalan agus salim Kelurahan Ende Kecamatan Wajo sangat mengganggu tata kota yang sudah direncanakan dengan baik. Lapak-lapak ilegal seringkali dibangun dipinggir jalan atau tempat umum lainnya yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki atau aktivitas publik lainnya. Hal ini dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu arus transportasi di sekitar sentral Kota Makassar. Selain itu, lapak-lapak ilegal juga seringkali tidak memperhatikan estetika lingkungan sekitar, sehingga dapat merusak pemandangan kota yang seharusnya indah.

Selain mengganggu tata kota dan estetika lingkungan, pembangunan lapak ilegal di sentral tempat dijalan agus salim Kelurahan Ende Kecamatan Wajo kota Makassar, Sangat dapat berdampak negatif pada keamanan dan ketertiban para pedagang lainnya. Apa lagi lapak-lapak ilegal seringkali menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga dapat meningkatkan tingkat kriminalitas di sekitar sentral kota makassar.

Selain itu, lapak-lapak ilegal juga seringkali tidak memperhatikan standar kebersihan dan kesehatan, sehingga dapat menjadi sarang penyakit dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi masyarakat sekitarnya.

Selain itu, pembangunan lapak ilegal di sentral jalan agus salim Kelurahan Ende Kecamatan Wajo, Dapat berdampak negatif pada perekonomian lokal. Lapak-lapak ilegal seringkali menjual barang-barang ilegal atau tidak berkualitas, sehingga dapat merugikan para pedagang yang berjualan secara legal di sekitar sentral kota. Selain itu, lapak-lapak ilegal juga seringkali tidak membayar pajak atau retribusi kepada pemerintah kota makassar, Sehingga dapat merugikan perekonomian daerah dan mengurangi pendapatan yang seharusnya diterima oleh pemerintah.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pembangunan lapak ilegal di sentral kota memiliki dampak negatif yang sangat beragam. Dampak-dampak tersebut meliputi gangguan terhadap tata kota dan estetika lingkungan, peningkatan tingkat kriminalitas, lingkungan yang tidak sehat, serta kerugian ekonomi bagi perekonomian lokal. Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang tegas dari pemerintah setempat seperti lurah ende dan camat wajo untuk mengatasi masalah ini dan menjaga kelestarian sentral kota makassar sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial yang berkualitas.

Laporan : Darman Rahman

 

Diduga Dengan Adanya Premanisme Lapak Ilegal Berdiri Kokoh di Makassar Mall
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Teror Busur Panah di Maros Berakhir, 10 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Mei 25, 2026

LBH MRI Kawal Kasus Wanita Tewas di Hotel Makassar, Diduga Ada Motif Lain

Mei 25, 2026

Miliaran Rupiah untuk Aplikasi “Anita”, SPMP Curiga Ada yang Disembunyikan

Mei 24, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Teror Busur Panah di Maros Berakhir, 10 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

By Kilas AdminMei 25, 20262

Maros SulSel — Aksi brutal komplotan geng motor yang menyerang warga menggunakan busur panah akhirnya…

LBH MRI Kawal Kasus Wanita Tewas di Hotel Makassar, Diduga Ada Motif Lain

Mei 25, 2026

Miliaran Rupiah untuk Aplikasi “Anita”, SPMP Curiga Ada yang Disembunyikan

Mei 24, 2026

Jumat Berkah Polres Gowa Viral, IPTU Firman Duduk dan Makan Bersama Tahanan Narkoba

Mei 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.