Kilasjurnalis.com Gowa — Maraknya Tambang Galian C di Kec. Bontonompo Selatan menjadi topik perbincangan di masyarakat tentang Fungsi APH Dan Pemerintah Daerah dan posisi Forkopimda sebagai Forum Gabungan para Petinggi Daerah yang sejauh ini diharapkan mampu memberikan sanksi efek jera kepada oknum-oknum dibalik sporadis nya tambang-tambang ilegal tenyata tak punya Nyali ketika berhadapan dengan pengrusakan Ekologi, Ekosistem, polusi, dan lain-lain yang dilakukan oleh para pemburu Usaha tanpa Dokumen Resmi di hampir seluruh wilayah Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Sebagai Kota sejarah, Kabupaten Gowa yang diapit oleh dua Kab/kota yang merupakan Pintu gerbang Indonesia Timur dalam bingkai Kota Raya MAMMINASATA seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat, Gubernur dan Kepala Daerah terkait Aktivitas- aktivitas di wilayah ini yang bisa mempengaruhi turunnya kepercayaan Publik akibat Ulah Oknum dibalik maraknya Tambang Galian C Ilegal yang sampai saat ini masih tetap beroperasi di wilayah Kab. Gowa, Kecamatan Bontonompo Selatan.
Dari hasil pemantauan Media ini di lapangan adanya beberapa titik seperti di Desa Tindang ,Desa Pabbundukan, dan beberapa titik di Kecamatan Bontonompo bahkan yang lebih parahnya lagi pengiat tambang galian C tidak pernah berhentinya menambang dan merusak lahan pertanian yang masih aktif di fungsikan dan di garap oleh masyarakat setempat dimana pengiat tersebut saat ini sangat meresahkan masyarakat dan penguna jalan raya seperti di desa Sawakong dimana mobil angkutan pasir melewati jalan raya Desa Sawakong Kab Takalar., Ungkap salah satu toko masyarakat,15/02/2025.
Keberanian Para pengelolah tambang Galian C tanpa Dokumen Resmi yang sampai sekarang masih beroprasi karena disinyalir kuatnya Backup dari Oknum-Oknum yang tidak pertanggung jawab.
Gabungan Jajaran Pemerintahan Kabupaten Gowa itu sendiri atau APH seperti nya tidak berkutip menghadapi para pelaku penambang galian C tersebut di mana yang di duga adanya keterlibatan Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
15/02/2025., Kanit Tipiter Kapolres Gowa Saat di konfirmasi lewat WhatsApp nya tidak menjawab terkait ada tambang galian C yang beroperasi di kec Bonsel sehingga berita ini di naikkan .
Syarifuddin Dg Tarra selaku Lp KPK juga Salah satu Warga Bontonompo ., Meminta agar Kapolda Sul- Sel harus turun tangan ada nya Oknum- Oknum yang tidak bertanggung jawab yang meresahkan Warga dan jangan tebang pilih dalam hal pelanggaran yang ada di Kab Gowa, kec Bontonompo selatan segera di tindaki,” ungkap Dg Tarra.