Kilasjurnalis.com Takalar — Maraknya foto dan aktivitas ASN dan aparat di grup WA, medsos serta pemberitaan yang menunjukkan ketidaknetralannya di Pilkada Takalar 2024 tak bisa disanggah lagi. Keberanian ASN dan aparat mendukung salah satu paslon di Pilkada Takalar ini karena dugaan pembiaran dari Pj Bupati Takalar sejak pemilihan Caleg 2024.
“Sudah ada bukti dan sudah ada hasil sidang dari Bawaslu Takalar terkait beberapa ASN Kabupaten Takalar yang melanggar aturan netralitas pada saat pilcaleg dan pemilihan presiden. Bahkan sudah ada rekomendasi yang dikeluarkan KASN, tapi belum ada yang dilaksanakan oleh pj Bupati, jadi wajarlah kalau tindakan ASN dan aparat melanggar netralitas semakin menjadi-jadi di Pilkada ini” ujar Dirham Sibali aktivis, koordinator devisi humas LSM GMBI.
Sikap pj Bupati Takalar ini telah menimbulkan kecaman dari berbagai kalangan terutama mahasiswa yang telah melakukan domenstrasi untuk mendesak penegakan hukum.
“Kalau mau situasi pilkada ini kondusif, jangan hanya rapat, dan bukan lagi surat edaran. Yang dibutuhkan adalah tegakkan aturan, laksanakan rekomendasi KASN, Bawaslu proses semua laporan masyarakat. Saya tidak tau surat edaran netral yang keberapa kali ini dari Pj Bupati. Menurut saya, surat edaran itu hanya jurus PHP saja,” protes Dirham Sibala (*)