Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tambang Ilegal di Desa Pa’bentengan Gowa Bikin Resah, Aktivis Mendesak Aparat Segera Bertindak

April 15, 2026

Polres Gowa Gencarkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

April 14, 2026

Tak Disangka! Bunga Eja Beru yang Dicap Rawan Kini Terkendali Usai Ngopi Kamtibmas

April 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » PERAK : Fenomena Serangan Fajar Semakin Memprihatinkan
Politik

PERAK : Fenomena Serangan Fajar Semakin Memprihatinkan

Kilas AdminBy Kilas AdminNovember 26, 2024Updated:November 26, 2024Tidak ada komentar8 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com, Makassar — Kontestasi Politik pemilihan Kepala Daerah Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Calon Walikota/Walikota dan Calon Bupati/Wakil Bupati se-Indonesia sudah di depan mata. Namun, negara kita semakin memprihatinkan dengan makin populernya fenomena serangan fajar baik dilakukan secara massif bahkan sampai terang-terangan.

Terbukti, sudah ada beberapa temuan berupa foto, rekaman dan video berseliweran serta pengaduan masyarakat maupun pengaduan dari Paslon yang dirugikan akibat gencarnya serangan fajar atau money politik di tengah masyarakat.

LSM PERAK Indonesia salah satu lembaga yang aktif menyoroti pelanggaran pemilu di beberapa tahun terakhir ini sangat menyayangkan fenomena memprihatinkan kondisi keterpurukan politik kita di tengah masyarakat.

“Miris kami melihatnya, kami coba pantau ternyata malah kondisi sekarang lebih parah. Sudah sampai terang-terangan tim Paslon diduga Money politik,” ungkap Adiarsa MJ, SE, SH, MH Ketua LSM PERAK Indonesia saat diwawancarai oleh wartawan, Senin (25/11/24).

Adiarsa juga melihat ada peran masing-masing pihak berwenang yang tidak sampai ke masyarakat.

“Baik dari Pemerintah, TNI, Polri, penyelenggara Pemilu kami lihat perannya hanya sebagai tim penggembira saja dalam hajatan pemilu kemarin dan pilkada tahun ini,” ujar pria yang berprofesi sebagai Advokat ini.

Adiarsa juga menyampaikan, jika ketentuan sanksi politik uang pada pemilihan Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 tidak berpengaruh dan tidak bisa dijadikan cambuk penegakan efek jera kepada pelaku di masyarakat yang seakan cuma diabaikan.

“(1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). (2) Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1),” terangnya.

Lanjut Adiarsa, jangan tutup masa depan anak kita dengan serangan fajar.

“Kalau kita biarkan seperti ini terus maka kasihan regenerasi kita karena haruspi punya uang banyak baru bisa jadi Kepala Daerah, DPR dan tentunya akan berimbas juga di kehidupan dan mata pencaharian yang lain akibat dari kebijakan orang yang terpilih hasil dari politik uang,” bebernya.

Lebih jauh Ia mengatakan, jika perlu dibenahi dari atas (pusat), salah satunya proses rekrutmen penyelenggara Pemilu.

“Selama masih ada dugaan titipan dari partai atau ormas besar di pusat saya rasa sampai di tingkat paling bawah juga akan membawa kepentingannya. Jadi inilah lucunya negeri kita,” kata penggiat LSM anti korupsi ini.

Jadi menurutnya, KPK, Polri dan Kejaksaan kedepannya harus terlibat dalam mengawasi proses rekrutmen penyelenggara Pemilu karena ini sangat mempengaruhi regenerasi bangsa kita.

“Jelas dugaan kolusi atau KKN dalam proses rekrutmen tersebut. Bayangkan kalau dari atas partai dan Ormas titip orangnya sampai di bawah. Inilah pondasi utama yang harus kita restorasi,” tegasnya.

Diketahui LSM PERAK Indonesia sudah terlibat sebagai pemantau pemilu pada perhelatan pemilu 2019 dan 2024. (*)

 

Laporan : Bang Pepen
PERAK : Fenomena Serangan Fajar Semakin Memprihatinkan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Wifi Gratis untuk Pelajar dan Warga, Ketua RW 05 Sutoyo Gaffar SH. di Apresiasi Lurah Tallo

Maret 10, 2026

Ketua RW 05 Kel Tallo Sutoyo Gaffar SH Bangun Bak Sampah di Setiap RT, Didukung Lurah Tallo A.Yusran Kahar SM

Maret 3, 2026

Harapan Baru, Bagi Warga Desa Pattontongan Atas Terpilihnya Muh. Arsyad S.Kom Selaku Kepala Desa Pattontongan Periode 2025-2027

April 9, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Tambang Ilegal di Desa Pa’bentengan Gowa Bikin Resah, Aktivis Mendesak Aparat Segera Bertindak

By Kilas AdminApril 15, 20261

Gowa SulSel — Aktivitas tambang galian C di Desa Pa’bentengan, Dusun Bukkanraki, Kecamatan Bajeng, Kabupaten…

Polres Gowa Gencarkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

April 14, 2026

Tak Disangka! Bunga Eja Beru yang Dicap Rawan Kini Terkendali Usai Ngopi Kamtibmas

April 13, 2026

Polres Gowa Gelar Upacara Sertijab Kapolsek dan Penyerahan Jabatan Kasiwas

April 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.