Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koperasi Unit Desa KUD Harapan, Di Demo Mahasiswa Dan Masyarakat

Mei 20, 2025

Delapan Terduga Pelaku Premanisme Diamankan, Unit Jatanras Polres Gowa di Jalan Usman Salengke

Mei 19, 2025

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Unit Reskrim Polsek Barombong Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukrim

Unit Reskrim Polsek Barombong Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Kilas AdminBy Kilas AdminSeptember 30, 2024Tidak ada komentar8 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Gowa — Setelah sempat buron beberapa bulan yang lalu, seorang pria berinisial LRM (26) warga Kecamatan Pallangga itu terpaksa diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Barombong.

LRM diamankan ditempat persembunyiannya di Provinsi Kalimantan Selatan setelah melakukan tindak pidana kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Barombong AKP Saharuddin melalui Kanit Reskrim Polsek Barombong IPDA Yan Arisandi R saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamanakannya salah seorang terduga pelaku penganiayaan yang ilakukan secara bersama-bersama, sehingga korbannya meninggal dunia.

“Kejadian tersebut pada hari Jumat tgl 16 Agustus 2024 sekira pukul 00.30.Wita, dimana korban datang ke Bontopajja bersama rekannya untuk menyelesaikan masalahnya dengan warga bontoppaja, namun saat korban turun dari motor korban langsung di pukuli oleh salah satu terduga pelaku. Kemudian pelaku lainnya, yang muncul dari tempat gelap dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Barombong, Senin (30/9).

Lanjutnya, dari salah satu terduga pelaku tengah melontarkan anak panah ke arah korban sehingga mengenai dada sebelah kiri korban, setelah itu korban langsung dibawa ke RS Thalia namun dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, namun pada pukul 06.00 wita korban dinyatakan meninggal dunia.

“Berdasarkan laporan tersebut diatas kami dari Unit reskrim Polsek Barombong melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan mendapatkan informasi tempat persembunyian terduga pelaku, bahwa dirinya (terduga pelaku) berada di wilayah hukum Polres Kota Baru Polda Kalimantan Selatan,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, dirinya langsung memimpin personil Reskrim Rolsek Barombong untuk berangkat menuju ketempat persembunyian pelaku di Kabupaten Kota Baru, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Setelah kami sampai dilokasi dan kemudian kami berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya dari hasil interogasi, dimana terduga pelaku mengakui atas perbuatannya dan kami langsung mankan ke Polsek Barombong untuk proses hukum lebih lanjut.” Tutupnya.

Adapun pasal yang diganjarkan oleh terduga pelaku yakni Pasal 340 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 Ayat 2 ke 3e KUHPidana subs pasal 351 ayat (3) Kuhpidana Jo Pasal 55, 56 kuhpidana.

 

Sumber : Humas Polres Gowa
Laporan : Muhammad Nelen
Unit Reskrim Polsek Barombong Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Koperasi Unit Desa KUD Harapan, Di Demo Mahasiswa Dan Masyarakat

Mei 20, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

TUTUP SPBU 74.92205 Desa Boddia Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Bersubsidi

Mei 10, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024688

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024479

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024451
Don't Miss
Hukrim

Koperasi Unit Desa KUD Harapan, Di Demo Mahasiswa Dan Masyarakat

By Kilas AdminMei 20, 202514

Takalar, Sulawesi Selatan — Koperasi Unit Desa (KUD) ‘Harapan ’ Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar,…

Delapan Terduga Pelaku Premanisme Diamankan, Unit Jatanras Polres Gowa di Jalan Usman Salengke

Mei 19, 2025

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Koperasi Unit Desa KUD Harapan, Di Demo Mahasiswa Dan Masyarakat

Mei 20, 2025

Delapan Terduga Pelaku Premanisme Diamankan, Unit Jatanras Polres Gowa di Jalan Usman Salengke

Mei 19, 2025

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024688

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024479
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.