Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Januari 15, 2026

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Unit Reskrim Polsek Barombong Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukrim

Unit Reskrim Polsek Barombong Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Kilas AdminBy Kilas AdminSeptember 30, 2024Tidak ada komentar8 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Gowa — Setelah sempat buron beberapa bulan yang lalu, seorang pria berinisial LRM (26) warga Kecamatan Pallangga itu terpaksa diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Barombong.

LRM diamankan ditempat persembunyiannya di Provinsi Kalimantan Selatan setelah melakukan tindak pidana kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Barombong AKP Saharuddin melalui Kanit Reskrim Polsek Barombong IPDA Yan Arisandi R saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamanakannya salah seorang terduga pelaku penganiayaan yang ilakukan secara bersama-bersama, sehingga korbannya meninggal dunia.

“Kejadian tersebut pada hari Jumat tgl 16 Agustus 2024 sekira pukul 00.30.Wita, dimana korban datang ke Bontopajja bersama rekannya untuk menyelesaikan masalahnya dengan warga bontoppaja, namun saat korban turun dari motor korban langsung di pukuli oleh salah satu terduga pelaku. Kemudian pelaku lainnya, yang muncul dari tempat gelap dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Barombong, Senin (30/9).

Lanjutnya, dari salah satu terduga pelaku tengah melontarkan anak panah ke arah korban sehingga mengenai dada sebelah kiri korban, setelah itu korban langsung dibawa ke RS Thalia namun dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, namun pada pukul 06.00 wita korban dinyatakan meninggal dunia.

“Berdasarkan laporan tersebut diatas kami dari Unit reskrim Polsek Barombong melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan mendapatkan informasi tempat persembunyian terduga pelaku, bahwa dirinya (terduga pelaku) berada di wilayah hukum Polres Kota Baru Polda Kalimantan Selatan,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, dirinya langsung memimpin personil Reskrim Rolsek Barombong untuk berangkat menuju ketempat persembunyian pelaku di Kabupaten Kota Baru, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Setelah kami sampai dilokasi dan kemudian kami berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya dari hasil interogasi, dimana terduga pelaku mengakui atas perbuatannya dan kami langsung mankan ke Polsek Barombong untuk proses hukum lebih lanjut.” Tutupnya.

Adapun pasal yang diganjarkan oleh terduga pelaku yakni Pasal 340 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 Ayat 2 ke 3e KUHPidana subs pasal 351 ayat (3) Kuhpidana Jo Pasal 55, 56 kuhpidana.

 

Sumber : Humas Polres Gowa
Laporan : Muhammad Nelen
Unit Reskrim Polsek Barombong Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

SPDN di Pulau Barrang Lompo Yang Beroperasi, Diduga Tidak ada Kesepakatan Warga Sekitar

Januari 12, 2026

Surat Penghentian Kasus Lewat JNE Jadi Sorotan, LKBH Makassar Gugat Profesionalitas Polda Sulsel

Januari 9, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
TNI POLRI

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

By Kilas AdminJanuari 15, 20262

Maros SulSel — Di bawah langit yang mulai menampilkan nuansa senja, Masjid Agung Maros menjadi…

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.