BULUKUMBA, SULSEL — Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar terbongkar di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Polsek Ujung Bulu bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bulukumba menggerebek lokasi tersebut pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 11.05 WITA.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM.
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Rahmat Kurniawan, S.Sos., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut.
Menurutnya, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penimbunan BBM di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Ujung Bulu Iptu Rudi Adri Purwanto bersama Kanit Reskrim Ipda Kamaruddin, S.H., dan personel Unit Tipiter langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Iptu Rahmat.
Setiba di lokasi, petugas menemukan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap, puluhan jerigen yang diduga berisi Solar dan Pertalite, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Dari pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengaku BBM tersebut diperoleh dengan cara membeli dari sejumlah SPBU di wilayah hukum Polsek Ujung Bulu menggunakan kendaraan pikap.
BBM kemudian dibawa ke sebuah tanah kosong yang disewa dan diduga dijadikan tempat penyimpanan.
Di lokasi itu, BBM diduga dipindahkan dari tangki kendaraan ke dalam jerigen menggunakan alat penyedot yang telah dimodifikasi dengan selang.
Setelah terkumpul dalam jumlah tertentu, BBM tersebut diduga dibawa untuk dijual kembali kepada masyarakat maupun pemilik usaha di wilayah Kecamatan Kajang dengan harga lebih tinggi.
Namun, polisi menegaskan keterangan tersebut masih merupakan informasi awal.
Penyidik masih mendalami modus operandi, peran masing-masing pihak, asal-usul BBM, hingga tujuan penjualan.
“Namun, keterangan tersebut masih merupakan informasi awal dan masih terus didalami oleh penyidik untuk memastikan modus, peran masing-masing pihak, asal-usul BBM, serta tujuan penjualannya,” jelas Iptu Rahmat.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IA (46), seorang petani asal Dusun Teteaka, Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, dan ML (23), warga Kecamatan Kajang.
Keduanya kini diamankan di Polres Bulukumba bersama seluruh barang bukti.
Penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Bulukumba masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum terkait pengangkutan, penyimpanan, maupun perdagangan BBM.
Polres Bulukumba juga mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu pengungkapan dugaan aktivitas tersebut.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan merugikan masyarakat,” pungkas Iptu Rahmat.



