Gowa, Sulawesi Selatan — Seorang tukang odong-odong di Kabupaten Gowa berinisial Dg. Tarra membuat geger usai mengeluarkan ancaman terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan wartawan melalui grup WhatsApp Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu (03/05/2025).
Dalam rekaman suara yang beredar di kalangan wartawan, Dg. Tarra menyatakan siap menuju lokasi dengan odong-odongnya yang biasa beroperasi di Lapangan Sultan Hasanuddin, Gowa. Dalam nada tinggi, ia menyampaikan ancaman terhadap Satpol PP dan wartawan.
“Siap otw standby di lapangan maupun satpol atau wartawan hantam semua,” ucapnya dalam grup WhatsApp tersebut.
Rekaman suara ini kemudian dibagikan oleh salah satu awak media ke grup WhatsApp wartawan, lalu tersebar pula di grup Car Free Day Gowa. Tak lama setelah itu, Dg. Tarra mencoba menghubungi salah satu wartawan namun tidak direspons, hingga akhirnya kembali melontarkan ancaman melalui pesan suara di grup PKL dan juga melalui WhatsApp pribadi wartawan tersebut.
“Rewako ko.. Ka, apa maunu, mau ko singgle di lapangan, hati-hati ko kalau ketemu Ki di jalan,” ujar Dg. Tarra dengan nada emosi.
Merasa terancam, wartawan tersebut melaporkan tindakan Dg. Tarra ke Polres Gowa dengan menyertakan bukti rekaman suara. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH mengatakan, aparat penegak hukum (APH) harus bertindak sigap menindaklanjuti laporan tersebut.
“Jangan sampai ada korban baru mau ditindaklanjuti. Intinya mengganggu Kamtibmas apalagi mengancam berarti perlu penanganan segera agar tidak menimbulkan korban,” tegasnya.