Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat, Ketua LSM PERAK Apresiasi Kerja Keras Resmob Polrestabes Makassar Bersama Resmob Polda Jambi 

November 9, 2025

Kisah Inspiratif Ketua Umum Ajun RI Haryadi Talli, Pemilik 12 Portal Media Terverifikasi di Dewan Pers

November 8, 2025

Kematian Tragis Malik Angga: 12 Tusukan Badik dan Jeritan Keadilan dari Keluarga

November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Tambang Ilegal di Desa Mandalle Kab. Gowa Makin Merajalela, Ada Apa Polres Gowa 
Hukrim

Tambang Ilegal di Desa Mandalle Kab. Gowa Makin Merajalela, Ada Apa Polres Gowa 

Kilas AdminBy Kilas AdminOktober 24, 2025Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Gowa, SulSel — Tanah di Kabupaten Gowa seperti tubuh penuh luka. Dikeruk tanpa ampun, ditinggalkan menganga, seolah penderitaan yang ditimbulkan tak pernah dipedulikan para penambang ilegal. Jum’at (24 Oktober 2025).

Padahal, sebelumnya aparat kepolisian telah melakukan penyegelan dan mengamankan satu pelaku bersama satu unit excavator merk Kaihatsu PC 210 yang digunakan untuk pengerukan tanah.

Meski berbeda lokasi, peringatan itu tak membuat jera. Aktivitas tambang ilegal justru kembali marak, kali ini di Desa Mandalle Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Alat berat dan truk pengangkut terlihat bebas keluar-masuk lokasi tanpa sedikit pun pengawasan dari aparat berwenang.

Dari hasil pantauan media ini, satu unit alat berat dan sejumlah dump truk setiap hari beroperasi mengeruk tanah.

Warga bahkan menuding praktik tambang ilegal ini dikelola atas nama daeng Lira

“Ada satu unit alat berat dan dump truk yang setiap hari beroperasi di sini. Tidak ada yang menghalangi,” ungkap seorang warga, Senin (24/10/2025).

Warga resah karena dampak lingkungan kian terasa, sementara pihak berwenang seolah menutup mata.

Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) jelas menyebut setiap penambangan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Pasal 158 bahkan menegaskan, pelaku tambang tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda mencapai Rp100 miliar.

Selain itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) juga menjerat siapa pun yang merusak lingkungan tanpa izin dengan ancaman pidana dan denda

Meski ancaman hukum begitu jelas, hingga kini tidak ada langkah tegas dari aparat. Warga pun mendesak penegak hukum dan pemerintah daerah segera menghentikan aktivitas galian ilegal ini, sebelum kerusakan semakin meluas dan bencana lingkungan tak terhindarkan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum dapat ditemui

 

Laporan : Rahman Samad
Ada Apa Polres Gowa Tambang Ilegal di desa Mandalle Kab. Gowa Makin Merajalela
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Kisah Inspiratif Ketua Umum Ajun RI Haryadi Talli, Pemilik 12 Portal Media Terverifikasi di Dewan Pers

November 8, 2025

Kematian Tragis Malik Angga: 12 Tusukan Badik dan Jeritan Keadilan dari Keluarga

November 8, 2025

Laksus Desak Polda Sulsel Tetapkan Rektor UNM Nonaktif Karta Jayadi sebagai Tersangka

November 5, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
Nasional

Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat, Ketua LSM PERAK Apresiasi Kerja Keras Resmob Polrestabes Makassar Bersama Resmob Polda Jambi 

By Kilas AdminNovember 9, 20254

Makassar, SulSel — Setelah hampir sepekan menghilang, Bilqis, balita berusia 4 tahun yang sempat dilaporkan…

Kisah Inspiratif Ketua Umum Ajun RI Haryadi Talli, Pemilik 12 Portal Media Terverifikasi di Dewan Pers

November 8, 2025

Kematian Tragis Malik Angga: 12 Tusukan Badik dan Jeritan Keadilan dari Keluarga

November 8, 2025

Lewat Program PAMMASE, Polres Maros Wujudkan Masyarakat Sehat

November 6, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat, Ketua LSM PERAK Apresiasi Kerja Keras Resmob Polrestabes Makassar Bersama Resmob Polda Jambi 

November 9, 2025

Kisah Inspiratif Ketua Umum Ajun RI Haryadi Talli, Pemilik 12 Portal Media Terverifikasi di Dewan Pers

November 8, 2025

Kematian Tragis Malik Angga: 12 Tusukan Badik dan Jeritan Keadilan dari Keluarga

November 8, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.