Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Resmob Polres Bulukumba Ringkus DPO Curanmor Asal Bantaeng

Juli 9, 2026

Paket Seragam SMAN 14 Makassar Rp1,9 Juta, Bebani Orangtua

Juli 8, 2026

PPA Polres Bulukumba Gencar Sosialisasi Pencegahan TPKS dan TPPO

Juli 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Tambang Galian C di Kec Bontonompo Kab Gowa Makin Meresahkan Warga, Kapolda Dan Kapolres Jangan Tinggal Diam
Hukrim

Tambang Galian C di Kec Bontonompo Kab Gowa Makin Meresahkan Warga, Kapolda Dan Kapolres Jangan Tinggal Diam

By April 20, 2024Tidak ada komentar84 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Kab. Gowa Sulawesi Selatan — Berbicara mengenai tambang ilegal yang kini marak alias merajalela seharusnya mendapat perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum atau pun pemerintah setempat, seperti tambang galian C yang berada di Lingkungan Giring-giring, Kelurahan kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, di sinyalir tidak memiliki izin pertambangan.

Pihak pengelolah penambang seharusnya sadar, bahwa dalam pengelolaan lingkungan. Seharusnya itu ada regulasinya, harus jelas ijinnya karena memberi dampak bagi lingkungan masyarakat sekitar, jadi apa yang dilakukan oleh “penambang ilegal” yang beroprasi di Kelurahan kalaserena, Lingkungan Giring-giring kuat dugaan telah melanggar aturan tentang Pertembangan, “tegas Rais Aljihad ” Simpul Pengerakan Mahasiswa Dan Pemuda ( SPMP) salah satu pemerhati Lingkungan di Sulawesi Selatan, Kamis(18/04/2024).

Tambang Galian C di Kec Bontonompo Kab Gowa Makin Meresahkan Warga, Kapolda Dan Kapolres Jangan Tinggal DiamLanjut. Di tempat lokasi tambang Galian C tersebut “Tim” mengonfirmasi salah satu warga yg enggan di sebut namanya tampa basa basi kalau tambang tersebut di kelola oleh “HJ RUPPA’ yg beralamat di Desa Lassang, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar,” berarti pengelola Tambang Galian C yang berlokasi di Kelurahan Kalaserena, Lingkungan Giring-giring, Kabupaten Gowa di kelola Orang Takalar Dan mobil Truk yang muat pasir Di Lingkungan Giring-giring menyeberang sungai besar dimana sungai besar itu dibuatkan jembatan agar Truk bisa lewat, Dimana jembatan itu diduga dibuat tanpa minta ijin dari Balai Pompengan .

Ketua SPMP Rais Aljihad menambahkan,” para Penambang harus paham aturan main sebelum menambang, karena dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,” paparnya dan Kalau pun APH tutup mata terus maka kami akan Demo Kapolda Sul-sel untuk copot Jabatan Kapolres Gowa dan Kapolsek Bontonompo yang diduga adanya pembiaran dalam tambang Galian C di Kecamatan Bontonompo,” Ungkapnya Rais

Naiknya ini pemberitaan pihak Kapolres Gowa dan Kapolsek Bontonompo seharusnya terjun langsung kelapangan melihat situasi ke tambang galian C tersebut di Kelurahan Kalaserena, Lingkungan Giring-giring, Kec Bontonompo tersebut, dikarenakan dampak lingkungan dan soal perijinannya, di nilai beroperasi tanpa mengantongi ijin, pengelolaan dan pengangkutan hasil Tambang dimana didalam lokasi ada tiga alat berat yang beroperasi di satu titik lokasi tersebut ,” tutupnya.

 

laporan : Haeruddin
Kapolda Dan Kapolres Jangan Tinggal Diam Tambang Galian C di Kec Bontonompo Kab Gowa Makin Meresahkan Warga
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Resmob Polres Bulukumba Ringkus DPO Curanmor Asal Bantaeng

Juli 9, 2026

Polsek Bulukumpa Bongkar Habis Arena Judi Sabung Ayam di Dusun Sapobonto

Juli 7, 2026

Modus Pinjaman Uang, Sopir Tega Rudapaksa Wanita Asal Sidrap

Juli 6, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi

April 24, 2025548
Don't Miss
Hukrim

Resmob Polres Bulukumba Ringkus DPO Curanmor Asal Bantaeng

By Kilas AdminJuli 9, 2026187

Bulukumba, SulSel — Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Lipu 2026 Polres Bulukumba kembali berhasil mengungkap kasus…

Paket Seragam SMAN 14 Makassar Rp1,9 Juta, Bebani Orangtua

Juli 8, 2026

PPA Polres Bulukumba Gencar Sosialisasi Pencegahan TPKS dan TPPO

Juli 8, 2026

Polsek Bulukumpa Bongkar Habis Arena Judi Sabung Ayam di Dusun Sapobonto

Juli 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.