Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Polres Maros Tetap Minta Warga Tertib

Juni 9, 2026

Penertiban PKL Makassar Disorot, Lapak di Bau Massepe Masih Beroperasi

Juni 8, 2026

Aktivis Sorot Bakso Raksasa Mas Adi, Diduga Bangun Parkir di Atas Irigasi Gowa!

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » SPMP: Mendesak Kejati Sulsel Untuk Mengusut Tuntas, Proyek P3A di Kabupaten Takalar
Hukrim

SPMP: Mendesak Kejati Sulsel Untuk Mengusut Tuntas, Proyek P3A di Kabupaten Takalar

Kilas AdminBy Kilas AdminDesember 7, 2024Tidak ada komentar10 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kiasjurnalis.com Takalar — Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek irigasi yang dikelola oleh Kelompok Tani P3A di Kabupaten Takalar. Proyek yang tersebar di beberapa kecamatan ini diduga cacat administrasi dan melibatkan praktik pungutan liar (pungli) oleh sejumlah pihak.

Rais Aljihad, Dewan Pembina SPMP, dalam keterangannya mengungkapkan adanya indikasi bahwa setiap kelompok P3A diminta menyetor puluhan juta rupiah kepada pihak tertentu yang disebut-sebut orang kepercayaan berinisial LB dan HB. “Kami mencium aroma pungutan liar yang dilakukan secara terstruktur, dan hal ini merugikan kelompok tani serta masyarakat luas,” tegas Rais, Jumat (7/12/2024).

Selain itu, SPMP juga mengungkapkan adanya 64 kelompok P3A yang diduga ilegal. Kelompok-kelompok ini, menurut Rais, tidak sah secara administrasi karena tidak memenuhi syarat sebagai pelaksana proyek irigasi. “Banyak dari kelompok ini bahkan tidak terdaftar di wilayah kerja Daerah Irigasi (DI) Pamukkulu serta tidak memiliki pintu air, sehingga sangat mencurigakan,” tambahnya.

Tuntutan SPMP

Dalam aksi yang direncanakan dalam waktu dekat, SPMP akan membawa empat tuntutan utama:

Mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas proyek P3A di Kabupaten Takalar.

Meminta Kejati Sulsel memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek P3A.

Mengusut aliran dana yang diduga hasil pungutan liar di setiap kelompok P3A.

Memeriksa individu berinisial LB terkait aliran dana yang mencurigakan dalam proyek tersebut.

Desakan Investigasi dan Transparansi

SPMP juga meminta Kejati Sulsel untuk melakukan investigasi langsung di lapangan guna memastikan kebenaran laporan masyarakat. Rais Aljihad berharap langkah ini bisa membuka tabir dugaan korupsi yang dinilai telah merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah.

“Jika Kejati Sulsel tidak segera menindaklanjuti laporan ini, kami tidak segan untuk melakukan aksi yang lebih besar sebagai bentuk tekanan kepada pihak berwenang,” ujar Rais dengan nada tegas.

Dugaan penyimpangan pada proyek irigasi P3A ini menjadi sorotan karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh kelompok tani tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada irigasi yang seharusnya berfungsi optimal.

 

Laporan : Wahyu
SPMP: Mendesak Kejati Sulsel Untuk Mengusut Tuntas Proyek P3A di Kabupaten Takalar
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Gowa Beroprasi Lagi, SPMP Minta Kapolda Turun

Juni 7, 2026

SPBU Tanjung Bunga Makassar Disorot, Pengisian Pertalite Pakai Jerigen Tuai Kecaman

Juni 2, 2026

Kasat Narkoba Polres Gowa Buka Suara soal Dugaan Upeti Oknum Anggota, Siap Tindak Tegas

Juni 1, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
TNI POLRI

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Polres Maros Tetap Minta Warga Tertib

By Kilas AdminJuni 9, 20261

Maros SulSel — Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada Juni resmi ditunda. Polri…

Penertiban PKL Makassar Disorot, Lapak di Bau Massepe Masih Beroperasi

Juni 8, 2026

Aktivis Sorot Bakso Raksasa Mas Adi, Diduga Bangun Parkir di Atas Irigasi Gowa!

Juni 8, 2026

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Gowa Beroprasi Lagi, SPMP Minta Kapolda Turun

Juni 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.