KOLAKA UTARA — PT Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum (APH) di Sulawesi Tenggara. Diminta segera memeriksa aktivitas SPBU 7590501 di wilayah Lasusua. Kabupaten Kolaka Utara.
Desakan tersebut muncul setelah adanya dugaan praktik penyalahgunaan. BBM bersubsidi jenis Pertalite yang disebut melibatkan mobil pelangsir.
Berdasarkan informasi yang diterima media, sebuah mobil pick up berwarna abu-abu. Diduga berulang kali keluar-masuk SPBU untuk mengisi Pertalite menggunakan jerigen.
Pola pengisian berulang tersebut diduga dilakukan. Untuk memperoleh BBM subsidi dalam jumlah lebih banyak.
Yang menjadi sorotan, pemilik mobil tersebut mengaku menggunakan empat barcode saat melakukan pengisian.
“Ada empat barcode saya pakai, supaya bisa mengambil banyak,” ucapnya saat ditemui media beberapa waktu lalu.
Ia juga mengakui bahwa Pertalite yang diperoleh tersebut kemudian dijual kembali.
“Iye, dijual kembali, Pak,” ujarnya.
Diduga Langgar Ketentuan BBM Subsidi
Praktik tersebut perlu mendapat perhatian serius apabila benar terjadi. Mengingat BBM bersubsidi diperuntukkan bagi konsumen yang memenuhi ketentuan. Dan bukan untuk diperjualbelikan kembali.
Selain itu, pengisian BBM menggunakan jerigen juga memiliki ketentuan tersendiri. Dan pada kondisi tertentu memerlukan surat rekomendasi resmi sesuai regulasi yang berlaku.
Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi juga. Dapat berimplikasi hukum apabila unsur pidananya terpenuhi.
Ketentuan pidana terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi antara lain terdapat dalam Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui regulasi terkait.
Pertamina dan APH Diminta Turun Tangan
Atas dugaan tersebut. PT Pertamina Patra Niaga dan APH diminta melakukan pemeriksaan, terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU 7590501.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur. Penggunaan barcode secara tidak semestinya, maupun indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan komersial.
Jika dugaan tersebut terbukti, pihak terkait diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan. Pihak SPBU 7590501 belum memberikan. Konfirmasi resmi atas dugaan tersebut.

