Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menjemput Bulan Penuh Ampunan, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Sucikan Hati di Ramadhan 1447 H

Februari 18, 2026

Ratusan Personel Polres Maros Siap Amankan Sholat Tarawih Sepanjang Ramadan

Februari 18, 2026

Isu Sensitif Viral di Media Sosial, Asisten Bantah Klaim: Sorotan pada Kekuatan Disinformasi

Februari 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Sikum Polrestabes Makassar Mengukir Prestasi Dalam Kemenangan Sidang Praperadilan Pidana
Hukrim

Sikum Polrestabes Makassar Mengukir Prestasi Dalam Kemenangan Sidang Praperadilan Pidana

Kilas AdminBy Kilas AdminJuni 18, 2025Tidak ada komentar3 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar, Sulawesi Selatan — Tim Hukum Sikum dari Polrestabes Makassar sekali lagi mengukir prestasi gemilang dengan memenangkan Sidang Praperadilan Pidana. Selasa 17 Juni 2025

Sebagai kelanjutan dari serangkaian kemenangan pada bulan-bulan sebelumnya, kali ini mereka berhasil menanggapi gugatan yang diajukan oleh pemohon YUSNIA

Sidang yang berlangsung di ruang sidang Wijono Projo Dikoro, SH Pengadilan Negeri Makassar, menampilkan kepiawaian Tim Hukum Sikum sebagai Kuasa Kapolsek Tallo Polrestabes Makassar.

Pemohon, yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya Dr.MUH.ARIF, SH, MH dan Partners, berhadapan dengan Termohon Kapolrestabes Makassar cq Kapolsek Tallo.

Hakim Tunggal Praperadilan Bapak Luluk Winarko, SH. didampingi Panitera pengganti Ibu Wati, SH, dalam pembacaan putusan menyatakan Penolakannya terhadap Permohonan Pemohon Praperadilan.

Dalam putusannya, Hakim menyatakan Menolak Permohonan Praperadilan untuk seluruhnya, Menyatakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai Tersangka adalah sah menurut hukum serta membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Kasikum Polrestabes Makassar AKP H. RAMLI JR. SH, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Hukum Sikum atas kinerja yg selama ini bekerja secara maksimal dan sesuai harapan petunjuk pimpinan itupun tidak terlepas dari support dukungan dan jukrah dari Bapak Kapolrestabes Makassar.

Ia menyoroti keprofesionalan Tim Hukum Sikum dan menyatakan bahwa kemenangan ini merupakan cerminan dari dedikasi dan keahlian penyidik Unit Reskrim Polsek Tallo Polrestabes makassar

H.Ramli menekankan bahwa setiap anggota Polri, terutama penyidik, telah mendapatkan bekal ilmu hukum yang mencakup penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sesuai dengan Aturan yang diatur dalam KUHAP dan Perkapolri No.6 tahun 2019 tentang Penyidikan tindak pidana.

Dengan penuh keyakinan, beliau menyatakan bahwa penanganan setiap perkara akan dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Kemenangan ini menjadi bukti konkret komitmen para penyidik dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan.(Tim)

 

Laporan : Usman
Dalam Kemenangan Sidang Praperadilan Pidana Sikum Polrestabes Makassar Mengukir Prestasi
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026

Kejati Sulsel di Minta Periksa Sekda bersama Eks Sekda Gowa 

Februari 13, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Berita

Menjemput Bulan Penuh Ampunan, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Sucikan Hati di Ramadhan 1447 H

By Kilas AdminFebruari 18, 20262

Gowa SulSel — Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kepala Kepolisian Resor Gowa,…

Ratusan Personel Polres Maros Siap Amankan Sholat Tarawih Sepanjang Ramadan

Februari 18, 2026

Isu Sensitif Viral di Media Sosial, Asisten Bantah Klaim: Sorotan pada Kekuatan Disinformasi

Februari 17, 2026

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

Februari 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.