Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolresta Gowa Terima Laporan Kesatuan, Siapkan Strategi Baru

Agustus 1, 2026

SPBU Bone Disorot, Pelangsir Solar Subsidi Bebas Beraksi

Juli 31, 2026

Tokoh Pemuda Padacenga Soroti Dugaan Langkah PT Energy Equity Epic

Juli 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Di Maros, Setan Apa Yang Merasuki Mu
Hukrim

Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Di Maros, Setan Apa Yang Merasuki Mu

Kilas AdminBy Kilas AdminJuni 11, 2025Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Maros, Sulawesi Selatan — Penyidik Polres Maros akhirnya menetapkan Samsu Rijal (67) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga belas tahun. Saat ini tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Maros.

Samsu Rijal di tahan pihak penyidik Sat Reskrim Polres Maros pada hari selasa (10 Juni 2025) kemarin.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya SH. S.IK. M.IK. M.Tr. Opsla, melalui Kasubsi Penmas Ipda A.Marwan P. Afriady mengatakan tersangka melakukan aksi bejatnya itu di rumahnya sendiri di daerah dusun palisi. Desa Tellumpoccoe Kecamatan Marusu Kabupaten Maros pada September 2024 lalu.

“Betul pelaku telah kami amankan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang tak lain anak kandungnya sendiri,” kata Marwan, Rabu (11/6/2025).

Sebagaimana diketahui, korban tinggal serumah dengan pelaku, saat di rumah ayahnya itulah korban dicabuli oleh pelaku dengan cara dicium dan dipeluk peluk oleh pelaku,” kata Marwan.

“Korban di iming imingi akan dibelikan sepeda motor oleh pelaku,” ucapnya.

Penyidik lakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Marwan.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Ditambah sepertiga masa hukuman karena melakukannya pada anak sendiri,” ujarnya.

 

Laporan : Usman 
Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Di Maros Setan Apa Yang Merasuki Mu
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

SPBU Bone Disorot, Pelangsir Solar Subsidi Bebas Beraksi

Juli 31, 2026

Kelangkaan BBM dan LPG, Wabup Minta Penyebab Diusut Tuntas

Juli 30, 2026

Polres Bone Bongkar Sindikat Pencuri Aset PLN Rp3 Miliar

Juli 30, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Berita

Kapolresta Gowa Terima Laporan Kesatuan, Siapkan Strategi Baru

By Kilas AdminAgustus 1, 2026278

GOWA, SULSEL — Usai menjalani prosesi penyambutan sebagai Kapolresta Gowa, KOMBES POL. Dr. H. Muh.…

SPBU Bone Disorot, Pelangsir Solar Subsidi Bebas Beraksi

Juli 31, 2026

Tokoh Pemuda Padacenga Soroti Dugaan Langkah PT Energy Equity Epic

Juli 30, 2026

Kelangkaan BBM dan LPG, Wabup Minta Penyebab Diusut Tuntas

Juli 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.