Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

Februari 14, 2026

Ikatan Mahasiswa Amanatun IMAN Kupang, Soroti Kekerasan Anak dan Perempuan di Timor Tengah Selatan

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F
Hukrim

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Kilas AdminBy Kilas AdminJanuari 14, 2026Tidak ada komentar3 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bantaeng SulSel — Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Cabang Bantaeng memberikan pernyataan sikap tegas terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pengacara berinisial F di Kabupaten Bantaeng.

PC SEMMI Bantaeng secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Kapolres Bantaeng untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Dukungan ini ditegaskan sebagai bentuk pengawalan terhadap keadilan, mengingat adanya isu yang beredar mengenai kedekatan terduga pelaku dengan pihak birokrasi/Bupati.

Pernyataan Sikap PC SEMMI Bantaeng:

1. Apresiasi Keberanian Kapolres: Kami mengapresiasi integritas Kapolres Bantaeng yang menunjukkan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas. Langkah polisi dalam memproses oknum F membuktikan bahwa profesionalisme Polri melampaui kepentingan relasi politik atau kedekatan personal.

2. Hukum di Atas Segalanya: SEMMI Bantaeng menegaskan bahwa status sebagai “orang dekat” pejabat atau Bupati tidak boleh menjadi tameng untuk kebal hukum. Setiap warga negara berkedudukan sama di depan hukum (Equality Before the Law).

3. Dukungan Psikologis Korban: Kami mengecam segala bentuk pelecehan seksual dan meminta pihak kepolisian memastikan perlindungan maksimal bagi korban agar tidak mendapat intimidasi dari pihak mana pun.

4. Komitmen Mengawal Kasus: Kami akan mengawal proses ini hingga ke persidangan. Kami tidak ingin ada intervensi yang mencoba mengaburkan fakta atau memperlambat proses hukum hanya karena latar belakang pelaku.

5. Kami tidak ingin ada intervensi yang mencoba mengaburkan fakta atau memperlambat proses hukum hanya karena latar belakang pelaku.

“Kami berdiri di belakang Kapolres Bantaeng. Jangan ada keraguan sedikit pun hanya karena terduga pelaku disebut-sebut dekat dengan lingkaran kekuasaan atau Bupati. Pelecehan seksual adalah kejahatan moral yang berat, dan hukum harus tegak lurus tanpa intervensi,” tegas Rizal Arisandi

PC SEMMI Bantaeng berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan Bantaeng dari predator seksual dan membuktikan bahwa hukum di Bantaeng masih memiliki taji bagi siapa saja yang melanggarnya.

 

Laporan : Darman Rahman 
SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026

Kejati Sulsel di Minta Periksa Sekda bersama Eks Sekda Gowa 

Februari 13, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

By Kilas AdminFebruari 14, 20261

Gowa SulSel — Dugaan peredaran rokok ilegal merek SMITH di wilayah hukum Polres Gowa tak…

Ikatan Mahasiswa Amanatun IMAN Kupang, Soroti Kekerasan Anak dan Perempuan di Timor Tengah Selatan

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026

Bagren Polres Gowa Ikuti Tasyakuran Hari Jadi ke-73 Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polri Secara Virtual

Februari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.