Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

LSM LIN Desak Penertiban 24 Tambang Galian C di Takalar

Agustus 4, 2026

Relawan 76 Buka Donasi, Korban Kebakaran Tallo Butuh Bantuan

Agustus 2, 2026

Kapolres Bone Didesak Tindak Dugaan Tambang Ilegal Patimpeng

Agustus 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda ยป Proyek Paving Block di Bajeng Kabupaten Takalar, Tak Mempunyai Papan Informasi Proyek
Hukrim

Proyek Paving Block di Bajeng Kabupaten Takalar, Tak Mempunyai Papan Informasi Proyek

Kilas AdminBy Kilas AdminDesember 10, 2024Tidak ada komentar11 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Takalar — Proyek pemasangan paving block di Balla parang Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar tengah menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut diduga kuat sebagai proyek siluman lantaran tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pengerjaan. Ketiadaan papan informasi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kecurigaan publik terkait transparansi dan legalitas proyek tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perencanaan dan pelaksanaan proyek paving block ini terkesan tertutup dan tidak transparan. Hal ini dikarenakan tidak adanya papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Padahal, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memberikan informasi yang mudah diakses oleh publik.

Lebih lanjut, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 secara tegas mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), wajib memasang papan nama proyek. Papan nama proyek tersebut harus memuat informasi yang lengkap dan detail, seperti jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor proyek, waktu pelaksanaan, kontraktor pelaksana, nilai kontrak, dan jangka waktu pengerjaan.

Menanggapi hal ini, IRWAN Ketua LSM LEMBAGA PEMBERDAYAAN RAKYAT ( L.P.R ) pun angkat bicara

“Ketiadaan papan informasi proyek pada proyek paving block di Kelurahan Bajeng ini dapat mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran hukum. Selain melanggar ketentuan KIP dan Perpres, tindakan ini juga dapat ditafsirkan sebagai upaya untuk menyembunyikan informasi penting terkait proyek tersebut. Masyarakat berhak mengetahui secara detail mengenai proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara, termasuk proyek paving block ini.” Urainya

Masyarakat setempat pun mulai menyuarakan kegelisahan dan tuntutan terhadap pemerintah daerah agar segera melakukan investigasi terhadap proyek tersebut. Mereka meminta agar pemerintah daerah memberikan penjelasan yang transparan mengenai proyek paving block ini, termasuk sumber pendanaan, kontraktor pelaksana, dan perencanaan yang telah dilakukan.

Irwan Menambahkan “Untuk memastikan bahwa proyek paving block di Kelurahan Bajeng berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, perlu dilakukan penegakan hukum dan peningkatan transparansi. Pemerintah daerah perlu melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap proyek tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Tegasnya

Ketiadaan papan informasi proyek pada proyek paving block di Kelurahan Bajeng merupakan indikasi yang kuat bahwa proyek tersebut tidak transparan dan patut dicurigai. Pemerintah daerah perlu segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat.

Proyek Paving Block di Bajeng Kabupaten Takalar Tak Mempunyai Papan Informasi Proyek
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

LSM LIN Desak Penertiban 24 Tambang Galian C di Takalar

Agustus 4, 2026

Kapolres Bone Didesak Tindak Dugaan Tambang Ilegal Patimpeng

Agustus 2, 2026

Minibus Tanpa Pelat Diduga Angkut Bio Solar di Setiap SPBU Bone

Agustus 2, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Hukrim

LSM LIN Desak Penertiban 24 Tambang Galian C di Takalar

By Kilas AdminAgustus 4, 2026372

TAKALAR — Lembaga investigasi negara (LIN) Cabang Takalar mengklaim menemukan sedikitnya 24 titik. Tambang galian…

Relawan 76 Buka Donasi, Korban Kebakaran Tallo Butuh Bantuan

Agustus 2, 2026

Kapolres Bone Didesak Tindak Dugaan Tambang Ilegal Patimpeng

Agustus 2, 2026

Minibus Tanpa Pelat Diduga Angkut Bio Solar di Setiap SPBU Bone

Agustus 2, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.