Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Petani Beli 5 Liter Dipersulit, Jeriken Berjejer di SPBU Palakka

Agustus 7, 2026

Dugaan Praktik “Fee” Proyek Revitalisasi Sekolah di Takalar, Rais Al Jihat Desak APH Bertindak

Agustus 7, 2026

Gerak Cepat Polisi, Pencuri Rp5 Juta Dibekuk Dalam 20 Menit

Agustus 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Kapolres Bone Didesak Tindak Dugaan Tambang Ilegal Patimpeng
Hukrim

Kapolres Bone Didesak Tindak Dugaan Tambang Ilegal Patimpeng

Kilas AdminBy Kilas AdminAgustus 2, 2026Updated:Agustus 2, 2026Tidak ada komentar374 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

BONE, SULSEL — Sejumlah warga mendesak Kapolres Bone agar tidak menutup mata terhadap dugaan. Aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Patimpeng. Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone. Minggu (2/8/2026).

Tambang disebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial. PB (Pabo) bersma MB (Mubarak) itu disebut beroperasi sekitar 500 meter dari. Kantor Polsek Patimpeng.

Warga meminta aparat penegak hukum segera turun ke lokasi. Untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan, Legalitas aktivitas penambangan tersebut.

“Jika terbukti tidak memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap aktivitas tambang segera dihentikan, dan diproses secara hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta. Identitasnya tidak dipublikasikan.

Aktivitas pertambangan di Indonesia wajib memenuhi ketentuan perizinan. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang. Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Selain itu, Pasal 158 UU Minerba mengatur bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan. Penambangan tanpa izin yang dipersyaratkan dapat dikenai sanksi. Pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat berharap Polres Bone bersama instansi terkait melakukan investigasi secara profesional, transparan, dan objektif. Apabila ditemukan pelanggaran, warga meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

Menurut warga, penanganan dugaan tambang ilegal tersebut penting untuk menjaga. Kelestarian lingkungan, mencegah kerusakan infrastruktur. Serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi. Kepala Desa Patimpeng maupun pihak yang disebut warga sebagai pemilik tambang. Yaitu, Pabo dan Mubarak, untuk memperoleh klarifikasi. Keduanya belum memberikan tanggapan. Sehingga berita ini akan diperbarui apabila hak jawab atau keterangan resmi telah diterima.

 

Laporan : Ikbal
Kapolres Bone Didesak Tindak Dugaan Tambang Ilegal Patimpeng
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Petani Beli 5 Liter Dipersulit, Jeriken Berjejer di SPBU Palakka

Agustus 7, 2026

Dugaan Praktik “Fee” Proyek Revitalisasi Sekolah di Takalar, Rais Al Jihat Desak APH Bertindak

Agustus 7, 2026

Gerak Cepat Polisi, Pencuri Rp5 Juta Dibekuk Dalam 20 Menit

Agustus 7, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Hukrim

Petani Beli 5 Liter Dipersulit, Jeriken Berjejer di SPBU Palakka

By Kilas AdminAgustus 7, 2026482

Bone, SulSel — Persoalan penyaluran solar subsidi kembali menjadi sorotan. Keluhan ini datang dari seorang petani…

Dugaan Praktik “Fee” Proyek Revitalisasi Sekolah di Takalar, Rais Al Jihat Desak APH Bertindak

Agustus 7, 2026

Gerak Cepat Polisi, Pencuri Rp5 Juta Dibekuk Dalam 20 Menit

Agustus 7, 2026

Intel Kodam Sita 71 Jerigen Solar Diduga untuk PETI Pohuwato

Agustus 6, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.