Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Press Release Tindak Pidana Korupsi Di Sulawesi Selatan, Kapolda Sulsel Menetapkan 21 Tersangka 
Hukrim

Press Release Tindak Pidana Korupsi Di Sulawesi Selatan, Kapolda Sulsel Menetapkan 21 Tersangka 

Kilas AdminBy Kilas AdminNovember 12, 2024Tidak ada komentar32 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Sub Direktorat Tindak pidana korupsi (Subdit Tipidkor) Ditreskrimsus telah menetapkan 21 orang tersangka dalam tiga kasus korupsi besar yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 84 miliar.

Dari total tersangka, 17 hadir di persidangan, sementara tiga lainnya terlibat kasus berbeda, dan satu orang tersangka sedang berada di Papua karena sakit (kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk hadir).

Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari upaya implementasi program prioritas (Asta Cita) yang dijalankan dalam 100 hari pertama
pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Press Release Tindak Pidana Korupsi Di Sulawesi Selatan, Kapolda Sulsel Menetapkan 21 Tersangka 

Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) telah menyelidiki kasus korupsi yang terkait dengan pembangunan jalan di Kabupaten Luwu Utara pada tahun 2020, pembangunan Pasar Labukkang di Kota Parepare tahun 2019, dan sejumlah fasilitas kredit konstruksi.

Modus yang dilakukan para tersangka meliputi penyalahgunaan wewenang, manipulasi dokumen kontrak, dan ketidaksesuaian antara spesifikasi pekerjaan dengan kontrak.

Kasus ini memperlihatkan adanya persekongkolan yang melibatkan berbagai pihak untuk meraup keuntungan dengan merugikan negara.

Selain itu, ada pula penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada berbagai perusahaan dan koperasi.

Beberapa tersangka diduga memalsukan dokumen dan melanggar ketentuan pemberian kredit, seperti melampaui batas wilayah kerja cabang dan menyalahgunakan kredit untuk keperluan di luar tujuan yang diajukan.

Penyalahgunaan fasilitas kredit ini melibatkan Bank BPD dan BRI, dengan total kerugian negara yang signifikan.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam keterangannya dihadapan awak media menyebutkan bahwa barang bukti yang telah disita meliputi 350 dokumen, sejumlah kendaraan, forklift, telepon seluler, laptop, dan uang tunai sekitar Rp 2,3 miliar, Selasa (12/11/2024) saat Konferensi Pers di Mapolda Sulsel pagi tadi.

Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal satu tahun hingga maksimal seumur hidup.

 

Laporan : Usman 
Kapolda Sulsel Menetapkan 21 Tersangka Press Release Tindak Pidana Korupsi Di Sulawesi Selatan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

SPDN di Pulau Barrang Lompo Yang Beroperasi, Diduga Tidak ada Kesepakatan Warga Sekitar

Januari 12, 2026

Surat Penghentian Kasus Lewat JNE Jadi Sorotan, LKBH Makassar Gugat Profesionalitas Polda Sulsel

Januari 9, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
TNI POLRI

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

By Kilas AdminJanuari 14, 20261

Maros SulSel — Kepolisian Resor Maros menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026

Cegah Tawuran Dan Balap Liar, Samapta Polres Maros Patroli Di Jalur Poros Maros-Makassar

Januari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.