Kilasjurnalis.com Makassar — Awak Media mengapresiasi kinerja Polsek Manggala beserta Polrestabes Makassar dan jajarannya atas penangkapan terhadap dua orang (AN) dan (BR), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan terhadap (MD), seorang wartawan media online. Kamis (27/06/2024).
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024, di samping kanal Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel. MD, yang menjadi korban dalam insiden ini, mengalami luka-luka berat, akibat serangan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, dan jajarannya.
Kapolsek Manggala, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH, dalam keterangannya, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk para jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari awak media.
“Kedua tersangka saat ini berada dalam tahanan dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Kapolsek Manggala. Kamis, (27/06/2024).
Kapolsek Manggala menambahkan, bahwa penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Polrestabes Makassar.
“Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar serta tidak ragu untuk melaporkan tindakan kriminal kepada pihak berwenang,” tutupnya.