Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Polantas di Sebatik Kembali Ancam Keselamatan Masyarakat
Hukrim

Polantas di Sebatik Kembali Ancam Keselamatan Masyarakat

Kilas AdminBy Kilas AdminJanuari 16, 2026Tidak ada komentar2 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sebatik Kalimantan Utara –– Praktik kejar-kejaran yang dilakukan oleh oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di wilayah Sebatik patut dinilai sebagai ancaman serius terhadap keselamatan publik. Penindakan semacam ini bukan hanya tidak humanis, tetapi juga berpotensi melahirkan tragedi di jalan raya. Kamis (15 Januari 2026) 

Kejar-kejaran berkecepatan tinggi di ruang publik menunjukkan kecerobohan dalam penegakan hukum. Jalan raya bukan arena adu nyali, dan hukum tidak boleh ditegakkan dengan cara yang justru mempertaruhkan nyawa masyarakat sipil.

Ketua koordinator bidang pengembangan ilmu, dan pengetahuan IKATAN PELAJAR MAHASISWA SEBATIK (IPMS-MAKASSAR), Muh Syafizan, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan bentuk kegagalan aparat dalam memahami esensi penegakan hukum lalu lintas.

“Jika penegakan hukum dilakukan dengan cara membahayakan nyawa rakyat, maka itu bukan lagi penegakan hukum, melainkan pembiaran terhadap potensi kejahatan struktural di jalan raya,” tegas (Muh Syafizan).

Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) secara jelas menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama, bukan kejar target penindakan apalagi pamer kewenangan di ruang publik.

Lebih jauh, praktik ini menciptakan ketakutan massal, trauma psikologis, dan memperparah ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. Ketika rakyat mulai takut pada polisi di jalan raya, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan—tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.

“Kami menilai kejar-kejaran ini sebagai praktik berbahaya yang harus segera dihentikan. Jika sampai ada korban jiwa, maka tanggung jawab moral dan institusional tidak bisa dielakkan,” lanjut (Muh Syafizan).

Atas dasar tersebut, kami menyatakan tuntutan tegas:

* Hentikan segera praktik kejar-kejaran oleh Polantas di wilayah Sebatik.

* Lakukan evaluasi dan pemeriksaan internal terhadap oknum yang terlibat.

* Pastikan penegakan hukum lalu lintas berjalan sesuai SOP dan asas keselamatan.

* Buka ruang pengawasan publik agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Kami menegaskan ketegasan hukum, tidak pernah diukur dari seberapa keras tindakan aparat, melainkan dari seberapa aman rakyat dilindungi.

 

Laporan : Nurhidayat
Polantas di Sebatik Kembali Ancam Keselamatan Masyarakat
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

BBM Subsidi Jeneponto Jadi ‘ATM’ Mafia: Mahasiswa Kepung Polres Jeneponto

April 22, 2026

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Remaja 17 Tahun di Maros Diciduk Jatanras 

April 21, 2026

GPJ Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang, Beri Ultimatum 3×24 Jam ke Aparat

April 18, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Berita

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

By Kilas AdminApril 27, 20261

Makassar SulSel — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan…

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026

Dua Kali Dalam Seminggu! Makanan MBG SMKN 3 Takalar Ditemukan Berulat

April 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.