Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Januari 15, 2026

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Pihak SPBU Tepo No.74.922.01, Kabupaten Takalar Diduga Melakukan Pelayanan Jerigen 
Hukrim

Pihak SPBU Tepo No.74.922.01, Kabupaten Takalar Diduga Melakukan Pelayanan Jerigen 

By April 22, 2024Updated:April 22, 2024Tidak ada komentar91 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Pihak SPBU Tepo No.74.922.01, Diduga Melakukan Pelayanan Jerigen 
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Takalar — Pak Lukman sebagai pengawas SPBU kalappo di jalan mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar di duga abaikan layani aturan pemerintah beli BBM dengan jerigen kuat dugaan adanya permainan dan kerjasama antara tengkulak dengan operator di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Terkait Bahan Bakar Jenis Solar,Pihak SPBU Tepo (No.74.922.01) di jalan mangadu, kecamatan mangarabombang kabupaten Takalar Sulawesi Selatan 92252 yang nekad melayani para tengkulak dengan memakai jerigen Plastik Pada Sabtu tanggal (21/04/2024.)

Para pemburu BBM jenis Solar, sengaja dilayani oleh pihak operator SPBU meski beberapa larangan. Pemerintah dan pihak Pertamina telah memberikan pengarahan terkait pelanggaran dan larangan membeli BBM memakai bahan jenis plastik yang mudah terbakar dan bisa menyebabkan listrik statistik, yang sudah di atur oleh undang-undang Migas.

Pihak SPBU Tepo No.74.922.01, Diduga Melakukan Pelayanan Jerigen Dalam pantauan wartawan di lokasi selama ini, Sudah beberapa kejadian yg terjadi di SPBU Kalappo selama Pak Lukman yang jadi pengawas salah satunya peristiwa Wartawan Makassar dan Takalar terjadi pemukulan di SPBU Kalappo dan dua kali juga karyawan/ti SPBU Kalappo terjadi pemukulan di lokasi SPBU Kalappo hal ini juga nampak bebas para pemburu BBM jenis Solar tersebut membawa sepeda motor dan mobil dengan membawa jerigen Plastik masuk ke area SPBU, kuat adanya dugaan pihak Operator SPBU dan para tengkulak sudah ada kompromi untuk menguras BBM jenis Solar agar mendapatkan keuntungan lebih sehingga di simpulkan bahwa pak Lukman ini tidk becus jadi pengawas SPBU Kalappo.

Menurut keterangan warga saat di konfirmasi oleh awak media menjelaskan. SPBU yang berlokasi di jalan mangadu Kecamatan mangarabombang kabupaten Takalar Sulawesi Selatan diduga belum menggunakan pelayanan barcode, ini membuat para tengkulak leluasa bolak balik untuk menguras BBM untuk dijual pada pengecer.

PT. Pertamina (Persero) melarang secara resmi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU menggunakan jerigen Plastik tanpa adanya rekomendasi dari pihak terkait, sarat dan ketentuan yang sudah di atur oleh Pertamina dengan alasan apapun. Kebijakan ini berlaku di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di bawah naungan PT. Pertamina.

Larangan tersebut mengacu pada tiga hal. Pertama, Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. ( MIGAS) Kedua, sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak.

Bebasnya pengisian BBM jenis minyak Solar memakai jerigen ini, PT Pertamina (Persero) dan Aparat penegak hukum ( APH ) wilayah hukum Kabupaten Takalar diminta memberikan sangsi tegas kepada pengusaha SPBU tersebut, karena diduga kegiatan pengisian BBM jenis solar ke jerigen tersebut menjadi ladang bisnis beberapa segelintir orang saja.

Pak Lukman selaku operator atau pengawas saat di konfirmasi terkait penjualan memakai Jerigen plastik menjawab , langsung tanya warga setempat saja Mass, sampai detik ini kegiatan pengangsu masih terlihat aman aman saja tanpa ada teguran dari Pengawas Pertamina,” Ucapnya.

 

Laporan : Haeruddin 
Diduga Melakukan Pelayanan Jerigen Pihak SPBU Tepo No.74.922.01
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

SPDN di Pulau Barrang Lompo Yang Beroperasi, Diduga Tidak ada Kesepakatan Warga Sekitar

Januari 12, 2026

Surat Penghentian Kasus Lewat JNE Jadi Sorotan, LKBH Makassar Gugat Profesionalitas Polda Sulsel

Januari 9, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
TNI POLRI

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

By Kilas AdminJanuari 15, 20262

Maros SulSel — Di bawah langit yang mulai menampilkan nuansa senja, Masjid Agung Maros menjadi…

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.