Kilasjurnalis.com Makassar — Pengalokasian bantuan fisik sekolah pada jenjang pendidikan SMA/SMK lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sudah mulai dikerjakan. Namun pelaksanaan kegiatan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) sudah mensinyalir adanya dugaan kejanggalan dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang SMA dan SMK Tahun 2024 tersebut.
Proyek yang sejatinya diharapkan memberi manfaat maksimal bagi peningkatan fasilitas pendidikan di SMA dan SMK sudah didapati beberapa kejanggalan dan berpotensi terjadinya dugaan korupsi. Hal ini diungkapkan Plt. Koordinator Divisi Investigasi dan Pengumpulan Data LSM PERAK Indonesia, Muh. Taufan Dg. Siama.
Dalam investigasi dan pemantauan Tim LSM PERAK di lapangan, Taufan mengatakan, sementara melakukan pengumpulan data dari hasil investigasi dan pemantauan timnya yang sudah diturunkan di beberapa daerah di Sulawesi Selatan.
“Sudah ada beberapa daerah di Sulsel sementara kita pantau. Diantaranya Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Bone, Pangkep, Barru, Sidrap, Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur,” ungkap pria berlatar belakang teknik sipil ini kepada awak media, Rabu (14/8/24).
Menurut Taufan hasil dari pemantauan awal di lapangan, pihaknya menduga pekerjaan beton, pembesian dan spek kualitas kuantitasnya tidak sesuai yang dipersyaratkan.
“Baru mulai dikerjakan, namun sudah ada temuan kami di beberapa daerah yang pekerjaan pondasi pekerjaan struktur beton bertulang mulai dari pekerjaan slof kolom dimana kualitas dan kuantitasnya diduga tidak sesuai RKS,” terangnya.
Lanjut Taufan, Kegiatan Dana DAK Fisik Reguler tersebut juga diduga diatur atau diarahkan ke penyedia jasa atau pihak ketiga untuk mencari keuntungan pribadi.
“Adanya indikasi dugaan KKN pada rencana pemaketan yang diarahkan ke penyedia jasa tertentu untuk kepentingan penyelenggara pengadaan barang jasa,” jelasnya.
Lanjut Taufan dikatakan, dikarenakan pengadaan barang jasa yang diselenggarakan oleh Disdik Sulsel diduga tidak transparan, terbuka dan tidak mampu menciptakan iklim usaha yang kompetitif.
“Jadi jelas kami menduga ada settingan untuk siapa-siapa saja pihak ketiga yang mengerjakan. Begitu juga adanya dugaan persekongkolan antara PPK dan rekanan pada proses pemilihan penyedia,” ucap Taufan.
Pihaknya terus menggenjot Tim Pengawasan dan Investigasinya di lapangan untuk mempertajam data dan temuannya untuk dijadikan bukti dan referensi laporan resmi ke penegak hukum nantinya.
“Silahkan kerja Pak Kadis, Kabid dan Pihak ketiga, kita tunggu di garis finish,” tegasnya.
Berdasarkan data yang di peroleh media ini sebanyak 22 SMKN/Swasta dan 39 SMAN mendapatkan kucuran bantuan fisik DAK tahun 2024/2025 dan umumnya bantuan tersebut adalah pembangunan sarana pendidikan termasuk perabot.
Umumnya bantuan fisik meliputi pembangunan RPS, UKS, Toilet, laboratorium, ruangan BK serta rehab serta pengadaan.
Berikut SMKN dan swasta yang mendapatkan bantuan DAK yakni, delapan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah se Sulsel. Untuk Cabdis Wilayah Pendidikan II (Gowa SMKN 2 Gowa) Cabdis III, (SMKS TV Watampone) Cabdis IV, SMKN 6 Sidrap, Cabdis V, (SMKN 2 Bantaeng dan SMKN 5 Bantaeng, SMKN 6 Bulukumba dan SMKS Putra Bangsa Bulukumba). Sementara Cabdis VI, (SMKN 3 Selayar) Cabdis X (SMKN 5 dan SMKN 6 Enrekang). Untuk Cabdis XI sebanyak tujuh SMKN yang dapat DAK, masing-masing SMKN 4, 8, 9, 10, 11, 13 (Luwu) dan SMKN Palopo dan Cabdis Wilayah XII SMKN 3, 4, 6,7 (Lutra) serta SMKN 1 Luwu Timur.
Sementara anggaran DAK tahun 2024 untuk SMK sebesar Rp 99 Miliar, terdiri dari fisik sebesar Rp 33 miliar dan sisanya pengadaan. (**)
Sumber : Muh. Taufan Dg. SiamaSiama
Laporan : Darman Rahman