Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

Februari 14, 2026

Ikatan Mahasiswa Amanatun IMAN Kupang, Soroti Kekerasan Anak dan Perempuan di Timor Tengah Selatan

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Pembangunan Paving Block di Kelurahan Pattallassang, Diduga Jadi Saran Korupsi
Hukrim

Pembangunan Paving Block di Kelurahan Pattallassang, Diduga Jadi Saran Korupsi

Kilas AdminBy Kilas AdminNovember 1, 2025Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Takalar, SulSel — Pembangunan paving block di lingkungan je’nemattallasa kelurahan pattallassang kecamatan Pattallassang kabupaten takalar, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Proyek yang tampak dikerjakan dengan dana Negara ini disinyalir tidak memenuhi aturan dasar transparansi karena tidak memiliki papan informasi kegiatan sejak awal pengerjaan.

Investigasi lapangan yang dilakukan oleh pemuda sekitar dan awak media pada Jum’at (31/10/2025) menemukan bahwa di lokasi proyek, tidak tampak papan proyek yang semestinya menjadi tanda resmi pelaksanaan kegiatan pemerintah.

Padahal, setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari keuangan negara, baik melalui APBD maupun APBN, diwajibkan untuk mencantumkan informasi proyek agar publik dapat mengetahui sumber dana, nilai anggaran, serta pelaksana kegiatan.

Salah seorang pekerja di lokasi saat ditemui membenarkan, bahwa sejak proyek dimulai tidak pernah ada papan informasi terpasang di sekitar area kerja.

“Dari awal kami mulai kerja, memang tidak ada papan informasi yang dipasang. Kami hanya tahu ini proyek paving, Milik pak dewan dapil I dari partai nasdem tapi soal nilai anggaranx, kami tidak tahu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak dikelola dengan prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU tersebut menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai kegiatan yang dibiayai oleh uang negara.

Wahyu, salahsatu pemuda sekitarnya mengaku tidak mengetahui dari mana dana proyek berasal.

Mereka hanya melihat pekerjaan berlangsung selama beberapa hari tanpa sosialisasi atau informasi resmi.

“Kami kira itu program kelurahan, tapi tidak ada papan kegiatan, jadi kami juga tidak tahu siapa yang kerja dan berapa anggarannya,” ujar salah satu pemuda pattallassang

Lanjut tidak adanya papan proyek dalam pelaksanaan kegiatan publik merupakan bentuk pelanggaran prinsip akuntabilitas dan dapat mengindikasikan adanya praktik penyalahgunaan anggaran.

“Papan proyek itu bukan formalitas, tapi simbol keterbukaan dan tanggung jawab kepada masyarakat. Ketika itu tidak ada, berarti ada sesuatu yang disembunyikan,” tegasnya.

Kami juga menilai lemahnya pengawasan pemerintah dan Aparat penegak hukum kabupaten takalar menjadi faktor utama munculnya praktik seperti ini.

Padahal, masyarakat berhak mengetahui setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan di lingkungannya.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat daerah segera menelusuri proyek ini, untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedural maupun dugaan penyelewengan dana,” tambahnya.

 

Laporan : Wahyu
Diduga Jadi Saran Korupsi Pembangunan Paving Block di Kelurahan Pattallassang
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026

Kejati Sulsel di Minta Periksa Sekda bersama Eks Sekda Gowa 

Februari 13, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

By Kilas AdminFebruari 14, 20261

Gowa SulSel — Dugaan peredaran rokok ilegal merek SMITH di wilayah hukum Polres Gowa tak…

Ikatan Mahasiswa Amanatun IMAN Kupang, Soroti Kekerasan Anak dan Perempuan di Timor Tengah Selatan

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026

Bagren Polres Gowa Ikuti Tasyakuran Hari Jadi ke-73 Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polri Secara Virtual

Februari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.