Takalar, SulSel — Beberapa Aktivis di Kabupaten Takalar, menyoroti pembangunan gapura Desa Kalekomara, Kecamatan Polong Bangkeng Timur, Kabupaten Takalar, yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp 200.000,00. Anggaran tersebut di nilai tidak sebanding kegiatan/pekerjaan dengan Anggaran nya, dimana asas manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat Desa Kalekomara.
Salah Aktivis yang tidak mau disebut namanya saat di temui di Warkop Tua Muda, pembangunan Gapura desa dengan anggaran sebesar itu sangat tidak wajar, apalagi jika dibandingkan dengan kondisi infrastruktur Desa yang masih memprihatinkan. Senin (27/10/2025).
“Ini sangat ironis, di satu sisi Kepala Desa mengangar kan pembangun Gapura dengan anggaran yang sangat besar senilai Rp 200.000,00, sementara di sisi lain pembangunan jalan Desa dan Gorong-gorong informasi masih meminta sumbangan dari warga nya ,” Ungkap nya.
Lanjut” Menyayangkan sikap Kepala Desa Kalekomara yang dinilai tidak pro rakyat dan cuma mementingkan diri Pibadi untuk “memperkaya diri”. Ia mengatakan bahwa sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Takalar dengan periode 2025-2030, seharusnya Kepala Desa Kalekomara lebih memprioritaskan pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Seharusnya Dana Desa itu digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya untuk membangun Gapura yang tidak terlalu mendesak. Apalagi dengan anggaran yang begitu besar, sementara masih banyak infrastruktur yang lebih mendesak seperti jalan Pedesaan,” tegas .
Berharap APH, kapolres takalar dan Kejaksaan Takalar dapat segera turun tangan untuk mengevaluasi penggunaan Dana Desa di Desa Kalekomara kecamatan polongbangkeng Timur.
Ia juga meminta kepada seluruh kepala Desa di Kabupaten Takalar untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola Dana Desa, serta memprioritaskan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” tutupnya


